Begini Peran Oknum Polisi di Tanjungpinang Selundupkan Narkoba ke Lapas

Jadi yang menyuruh mereka ini adalah IK, warga binaan di Lapas Narkotika Tanjungpinang, kata Rizqy.

M Nurhadi
Selasa, 23 Maret 2021 | 15:03 WIB
Begini Peran Oknum Polisi di Tanjungpinang Selundupkan Narkoba ke Lapas
Polisi menunjukkan barang bukti sabu dalam kasus yang melibatkan oknum polisi Tanjungpinang. (Foto: Yude/batamnews)

SuaraBatam.id - Diringkusnya anggota Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Briptu KIN (26) karena terlibat dalam jaringan narkoba menambah rentetan kasus narkotika yang melibatkan oknum kepolisian.

Sebelumnya, Briptu KIN ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Barelang bersama rekannya yang berinisial RRR (28) saat bertransaksi narkoba di sekitaran gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Batam Centre pada 19 Maret lalu.

Disampaikan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang Iptu M Rizqy Saputra, penangkapan oknum itu bermula dari adanya informasi transaksi narkoba yang diterima tim Satresnarkoba.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor. Keduanya lantas nampak mengambil plastik putih di pagar putih depan MPP yang diduga berisi sabu.

Baca Juga:Ketua LSM Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Narkoba di Bengkalis

“(Oknum) Anggota sempat melarikan diri saat anggota meneriakkan kata Polisi, mereka kabur dan anggota sempat mengejar sehingga akhirnya mereka jatuh,” kata Rizqy saat menggelar konferensi pers di Polresta Barelang, Selasa (23/3/2021) pagi.

Saat oknum tersebut diperiksa, polisi mendapati 1 bungkus narkotika jenis sabu dari plastik yang sebelumnya diambil oleh keduanya.

Awalnya, polisi belum menyadari bahwa salah satu dari pria tersebut adalah polisi. Namun, setelah penangkapan tersebut, barulah status Briptu KIN terkuak sebagai personil Polri yang bertugas di Polresta Tanjungpinang.

“KIN ini yang membawa motor,” ucap Rizqy, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Ia menjelaskan, kepada polisi pelaku mengakui bahwa narkoba yang dibawanya akan dibawa ke Tanjungpinang.

Baca Juga:Terbanyak di Kepri, Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 20 Pasien

“Jadi yang menyuruh mereka ini adalah IK, warga binaan di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” kata Rizqy.

Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi kembali mendapati satu orang lainnya yang terlibat jaringan ini. Pelaku berinisial MAR ini bertugas menjemput narkoba tersebut di Tanjungpinang yang nantinya akan diserahkan ke IK.

“Jadi ada 4 orang tersangka yang kami amankan dalam kasus ini dan 1 orang lagi yang biasa dipanggil Wai masih dalam pengejaran,” katanya.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti sabu sebanyak 102 gram. Sementara itu, pada saat rilis kasus ini, pihak kepolisian tidak menghadirkan Briptu KIN dan RRR.

Polisi beralasan, kedua tersangka reaktif saat menjalani rapid test antigen dan hanya menghadirkan tersangka ketiga, yaitu MAR.

Pada Februari lalu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi menegaskan ada bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada oknum yang bermain-main dengan narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini