SuaraBatam.id - Seorang pria yang mengaku ustadz diringkus polisi. Pria bernisial H itu diringkus lantaran sebelumnya viral karena mengaku bisa menggandakan uang.
Pria berambut gondrong itu diringkus satuan dari Polsek Babelan di rumahnya yang berada di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Ia diringkus karena kian meresahkan masyarakat.
“Sudah ditangkap, hari ini penahanan,” ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam N Pasaribu, dilansir dari Hops.id (jaringan Suara.com), Senin (22/3/2021).
Disampaikan oleh Kompol Ghulam N Pasaribu, menurutnya pria yang juga mengaku sebagai ustadz itu tidak bisa menggandakan uang.
Baca Juga:Viral Video Suami Gerebek Bu Kades di Pasuruan Selingkuh dengan Bawahannya
“Menurut saya (pelaku) enggak punya keahlian ya, kan yang kaya gitu enggak bisa dibuktikan,” ujar Kompol Ghulam.
Padahal, kepada petugas, ustadz tersebut menuturkan, sudah beberapa kali berhasil menggandakan uang milik orang-orang yang sengaja datang padanya.
“Keterangan dia (ustaz Gondrong) baru beberapa kali, tapi kan enggak bisa dipercaya ya,” tegas Ghulam.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan ustadz itu tengah beraksi viral di media sosial. Dalam video itu, nampak H dikelilingi sejumlah orang.
Sementara, ustadz tersebut nampak duduk bersila di tengah-tengahnya sembari memangku seorang anak kecil. Saat tengah melakukan aksi, ada tiga kotak yang berada di hadapannya, yang belakangan diketahui untuk prosesi penggandaan uang.
Baca Juga:Viral Video Kirim Kue Ultah ke Lapas, Aksi Petugas Disorot
Kotak itu berisi perhiasan, jenglot dan satu kotak besar lain. Ia lantas memulai ritualnya dengan beberapa kali memasukkan benda ke dalam kotak miliknya.
- 1
- 2