Teddy PKPI Umumkan Persaingan Mengaji Habib Rizieq vs Aldi Taher: Ngeri!!

Di lain hal sikap Habib Rizieq itu dihubungkan dengan kelakuan Aldi Taher yang mengaji di tempat tak biasa.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 21 Maret 2021 | 10:36 WIB
Teddy PKPI Umumkan Persaingan Mengaji Habib Rizieq vs Aldi Taher: Ngeri!!
Aldi Taher dan Habib Rizieq Shihab

Majelis hakim kemudian meminta jaksa memberikan pengeras suara kepada Habib Rizieq agar dapat berbicara.

Namun terlihat dari ruangan persidangan Bareskrim Polri, Habib Rizieq sedang melakukan kegiatan diduga ibadah salat.

Hal itu terlihat ketika jaksa memberikan pengeras suara justru Habib Rizieq sedang melakukan sujud.

Sampai akhirnya kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq selesai. Dirinya tetap memilih tak menanggapi.

Baca Juga:Video Hoax Jaksa Kasus HRS Terima Suap Viral, Mahfud MD: Tetap Harus Diusut

Terlihat Habib Rizieq hanya duduk di bawah lantai usai melakukan kegiatan diduga salat tersebut.

Diamnya Habib Rizieq pun dianggap oleh majelis hakim sebagai isyarat terdakwa tak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa tersebut.

Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda sidang dan memutuskan untuk langsung masuk ke agenda untuk mendengarkan saksi dari JPU.

"Sidang kita tunda dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Sidang ditunda sampai Jumat 26 Maret 2021," tutur hakim.

Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Baca Juga:Viral Video Penangkapan Jaksa Kasus HRS Terima Suap, Mahfud MD: Hoax!

Adapun Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak