Sengketa Makin Panas! Malaysia Siap Usir Kedubes Korea Utara Dalam 48 Jam

Diakui Pemerintah Malaysia bahwa Korut sudah sejak lama tidak bersahabat dan sulit untuk diajak bekerja sama antar dua negara.

M Nurhadi
Sabtu, 20 Maret 2021 | 08:50 WIB
Sengketa Makin Panas! Malaysia Siap Usir Kedubes Korea Utara Dalam 48 Jam
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. [AFP]

SuaraBatam.id - Buntut dari sengketa diplomatik antara Pemerintah Malaysia dengan Korea Utara makin panas. Paling baru, Malaysia meminta Korea Utara menutup Kedubes mereka di negara itu.

Melansir dari keterangan pers Kementerian Luar Negeri Malaysia, Jumat (19/3/2021), Malaysia memberi waktu hingga 48 jam untuk semua diplomat Korut agar meninggalkan Malaysia.

Tidak hanya itu, Malaysia juga akan menutup kedutaan besar mereka di Pyongyang. Untuk diketahui, Malaysia sudah tidak lagi mengoperasikan Kedubes mereka di negara yang dikenal tertutup sejak 2017 lalu.

Kementerian Luar Negeri Korea Utara melalui kantor berita KCNA, telah memutuskan hubungan diplomasi dengan Malaysia usai Pengadilan di negara itu mengabulkan permohonan ekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat.

Baca Juga:Sabah FC Kalah 3 Laga Beruntun, Kurniawan Dwi Yulianto Dapat Teguran Keras

Keputusan Pemerintah Korut itu disesalkan Pemerintah Malaysia. Namun, diakui Pemerintah Malaysia bahwa Korut sudah sejak lama tidak bersahabat dan sulit untuk diajak bekerja sama antar dua negara.

"Malaysia selalu menganggap Korea Utara sebagai sahabat sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1973. Malaysia selalu mendukung Korea Utara di masa sulit," demikian isi pernyataan Kemenlu Malaysia, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

"Malaysia juga selalu berusaha memperkuat hubungan diplomatik, walaupun setelah kejadian pembunuhan terhadap Kim Jong-nam pada 2017. Keputusan Korea Utara mengganggu perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan kawasan," ungkap Kemenlu.

Jauh sebelum perang urat syaraf kedua negara ini, pada 3 Maret lalu,  seorang warga Korea Utara, Mun Chol-myong dituduh melakukan pencucian uang di Malaysia. 

FBI menuduh, Mun adalah otak dibalik kelompok kriminal yang melanggar aturan dengan memasok barang ilegal ke Korea Utara dan melakukan pencucian uang yang dilakukan perusahaan mereka.

Baca Juga:Erick Thohir Akui Ekonomi Syariah Indonesia Masih Kalah dari Malaysia

Ia lantas menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang tanpa kejelasan tuduhan yang dilayangkan.

Meski demikian, ditemukan adanya selundupan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara yang dikirim melalui Singapura.

Malaysia menyatakan keputusan mereka mengekstradisi Mun ke penegak hukum AS adalah bentuk kerja sama dalam penegakan hukum.

"Malaysia menjamin Mun mendapatkan seluruh haknya ketika ditahan dan menjalani proses hukum. Ekstradisi itu dilakukan setelah proses hukum yang sangat panjang dan melelahkan," demikian isi pernyataan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini