SuaraBatam.id - Tidak semua orang bisa menerima perkataan yang kurang sedap didengar, meskipun sudah cukup akrab. Seperti yang baru saja terjadi di Lubuk Baja, seorang pria nekat aniaya sahabatnya sendiri karena ucapannya.
Pelaku bernama Rusli alias Sui Ling (23) akhirnya diamankan oleh Polsek Lubuk Baja usai dirinya dilaporkan terkait kasus penganiayaan terhadap rekannya DN (20).
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Fajar Bittikaka mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban berinisial DN (20).
Awalnya, DN dimintai tolong oleh pelaku untuk menemaninya mengurus surat kesehatan. Bersamaan dengan itu, ia juga meminjam tang kepada DN.
Baca Juga:Kejam! Pria Menganiaya Balita Gegara HP Dijatuhkan, Videonya Banjir Kecaman
"Sebelumnya korban dihubungi pelaku untuk meminjam tang untuk keperluan kerja. Ia juga meminta korban untuk menemaninya mengurus surat kesehatan," kata Fajar, Selasa (17/3/2021).
Korban DN lantas meminjamkan tang tersebut ke Rusli yang kemudian masuk ke kamar untuk reparasi. Namun, karena kelamaan menunggu, DN memutuskan untuk masuk ke kamar dan meminta Rusli untuk lebih cepat.
"Korban mengatakan lama sekali, kita mau mengurus surat kesehatan lagi," kata Kapolsek, melansir BAtamnews (jaringan Suara.com).
Awalnya perkataan tersebut tidak dihiraukan oleh pelaku. Namun, diduga karena kurang sabar, korban mengatakan kata-kata yang menyinggung perasaan Rusli.
DR mengatakan ke pelaku bahwa bantuan yang ia berikan kepada Rusli tidak dimanfaatkan dengan baik. "Sudah dibantu, tidak tau terimakasih kau," katanya lagi.
Baca Juga:Polisi Selidiki Dugaan Kasus Perundungan 2 Bocah di Medan Belawan
Mengengdar ucapan kawannya, Rusli lantas emosi. Ia kemudian membentak DN sembari memukuli dan menariknya keluar dari kamar.
Tak terima dengan tindakan Rusli, DN akhirnya melaporkan hal ini pada kepolisian setempat. Sementara, Rusli sempat kabur usai penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (13/3/2021) kemarin.
Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja kemudian melakukan penelusuran.
"Informasi kita terima pelaku berada di Avava Mall dan langsung kita amankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Fajar.