Resmi! Pemprov Kepri Akan Tugaskan Satgas Transportasi Pada 1 April

"Sesuai arahan Gubernur pada 1 April tim satgas transportasi yang bertugas di Pelabuhan Batam Center, Sekupang, dan Telaga Punggur mulai aktif menjalankan tugasnya."

M Nurhadi
Rabu, 17 Maret 2021 | 12:17 WIB
Resmi! Pemprov Kepri Akan Tugaskan Satgas Transportasi Pada 1 April
Pelabuhan Sri Bintan Pura [ist/Batamnews].

SuaraBatam.id - Pemprov Kepulauan Riau secara resmi akan mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Transportasi yang nantinya bertugas mengawasi kerumuman di sejumlah pelabuhan. 

Disampaikan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, pembentukan satgas bertujuan menekan angka penularan Covid-19 di Kepri.

"Ini sesuai arahan Gubernur pada 1 April tim satgas transportasi yang bertugas di Pelabuhan Batam Center, Sekupang, dan Telaga Punggur mulai aktif menjalankan tugasnya," kata Arif di Tanjungpinang, Selasa (16/3/2021). 

Ia menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, satgas transportasi akan dibantu oleh Anak Buah Kapal (ABK). Seluruh personel satgas tersebut juga akan diberikan rompi khusus. 

Baca Juga:Berakhir Mei 2021, Kenapa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 AstraZeneca Singkat?

"SK-nya langsung dari Gubernur. Mereka akan bekerja selama 3 bulan, setelah itu  nanti akan dievaluasi," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Tidak hanya Satgas Transportasi, Pemprov Kepri juga akan membentuk satgas keramaian yang mengawasi kerumunan masyarakat yang ada di titik-titik keramaian.

"Satgas ini sendiri merupakan gabungan dari Polri, TNI, dan satpol PP. Bagi yang melanggar tentunya ada konsekuensi yang diterima kepada yang melanggar seperti sanksi teguran, tindakan hingga sanksi sosial lainnya agar ada efek jera," ujar Arif.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memperingatkan agar masyarakat tidak terlena lantaran Kepri sudah masuk zona hijau Covid-19.

Ia berharap, masyarakat tetap waspada dan menghindari kerumunan. Ia juga memberi perhatian lebih dalam menegakkan prokes di lokasi keramaian.

Baca Juga:Satgas Klaim Tak Temui Kasus Efek Samping Berat usai 5 Juta Warga Divaksin

"Para pedagang dan pengunjung diminta untuk tetap patuh dengan protokol kesehatan. Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 diminta rutin melakukan penegakan prokes," harapnya. 

"Mereka (satgas) harus berpatroli rutin melakukan pegawasan," tegas Ansar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini