Pemkab Meranti Lelang Kendaraan Dinas, Ada Fortuner Hingga Range Rover

"Pengumpulan kendaraan ini dalam rangka penertiban administrasi dan sesuai arahan KPK," ujar Asmar.

M Nurhadi
Rabu, 17 Maret 2021 | 07:13 WIB
Pemkab Meranti Lelang Kendaraan Dinas, Ada Fortuner Hingga Range Rover
Pemkab Meranti melakukan inventarisir semua kendaraan dinas. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Dalam sepekan belakangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kian gencar mengumpulkan kendaraan dinas bekas mereka.

Ratusan mobil dan sepeda motor itu dikumpulkan di halaman Kantor Bupati Jalan Dorak, Selatpanjang. Sementara, puluhan mobil lainnya dikumpulkan di Mess Pemkab Meranti di Jalan Kurnia, Tangkerang, Pekanbaru.

Tidak hanya kendaraan operasional biasa, sejumlah mobil dinas mewah yang biasa digunakan bupati seperti jenis Toyota Alphard, Range Rover, Nissan X-Trail, Honda HRV, Nissan Navara hingga Toyota Furtuner nampak dipajang.

Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil turut turun langsung melihat kendaraan yang dikumpulkan itu pada Senin (15/3/2021).

Baca Juga:Survei: Fitur Cruise Control Cenderung Membuat Pengendara Lebih Ngebut

Turut hadir pula Kasatpol PP Helfandi, Sekretaris DPRD Ery Suhairi, Kabag Prokopim Rudi Alhasan, Plt Kabid Aset BPKAD Nanik dan sejumlah personel Satpol PP dan penjaga mess.

Pengumpulan kendaraan dinas di Mess Pemda ini juga ditinjau langsung Wakil Bupati Asmar dan Ketua DPRD Ardiansyah, Selasa (16/3/2021).

"Pengumpulan kendaraan ini dalam rangka penertiban administrasi dan sesuai arahan KPK," ujar Asmar, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Sesuai dengan hasil dari pertemuan dengan KPK yang diikuti bupati, menignstruksikan agar daerah segera menertibkan asetnya baik adminstrasi, terkait pajak dan penggunaannya.

"Kita juga perlu menertibkan ini untuk didata ulang tertib administrasinya. Juga untuk mengecek kelengkapan administrasi kendaraannya seperti pajak juga kondisinya apakah masih layak atau tidak," jelas Asmar.

Baca Juga:Pajak Mobil Mewah Dedi Mulyadi Bikin Ngilu, Bisa Buat Beli 2 Yamaha NMAX

Ia juga menuturkan, untuk aset yang dianggap tidak layak untuk dihapus sehingga bisa dihibahkan atau dilelang. Sehingga, tidak jadi beban adminsitrasi pemerintah terutama terkait kewajiban pembayaran pajaknya bagi OPD.

"Setelah proses pengecekan dan pendataan selesai, mana yang masih layak akan kita kembalikan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan," tutupnya.

Ditemui terpisah, Ketua DPRD Ardiansyah menilai dengan adanya administrasi yang tertib dan jelas bisa mendukung kemudahan tata kelola aset Pemda.

"Kita harap ini dapat meningkatkan manajemen aset Pemda. Mudah-mudahan tidak mengganggu operasional tapi dapat meningkatkan kinerja operasional ke depan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini