Maling iPhone 11 di Batam Ditangkap karena Aplikasi Find My iPhone

Saat SW berada di ruang belakang, BM pun secepat kilat mencuri ponsel berharga belasan juta rupiah itu.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 08 Maret 2021 | 12:57 WIB
Maling iPhone 11 di Batam Ditangkap karena Aplikasi Find My iPhone
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan dua buah Iphone 11 untuk pemberi informasi keberadaan DPO KPK Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jumat (21/2). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraBatam.id - Maling colong iPhone 11. Namun maling itu ditangkap karena aplikasi Find My iPhone. Adalah pria berinisial SW, seorang pekerja laundry di kawasan Lubuk Baja, Batam yang menjadi korban pencurian.

Ponsel iPhone 11 miliknya hilang digondol laki-laki berinisial BM yang berada di gerai laundry, Ruko Sinar Penguin, Lubuk Baja pada Sabtu (6/3/2021).

"Korban meninggalkan ponselnya di meja kasir untuk sejenak memasukkan orderan cuci karpet," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Haris Baltasar Nasution, Senin (8/3/2021).

Saat SW berada di ruang belakang, BM pun secepat kilat mencuri ponsel berharga belasan juta rupiah itu.

Baca Juga:Aksi Nekat Maling Nyolong Mikrofon Masjid, Warganet: Obsesi Jadi Penyanyi

SW yang kehilangan ponsel, lalu melapor ke Polsek Lubuk Baja.

Ia pun melacak keberadaan ponselnya melalui aplikasi Find My iPhone yang telah diaktifkan.

Sinyal ponsel yang dicuri itu terdeteksi. SW lantas mengajak rekan-rekannya bersama anggota Polsek Lubuk Baja untuk mendatangi lokasi tempat sinyal ponselnya terdeteksi.

"Pelaku berhasil ditangkap dan langsung kami amankan ke Polsek Lubuk Baja," imbuh Haris.

Dari tangan BM, polisi mengamankan barang bukti ponsel, case ponsel transparan berikut kotaknya.

Baca Juga:Terekam CCTV, Pencuri Motor Beraksi di Minimarket Surabaya Hitungan Detik

Kini, BM ditahan di Mapolsek Lubuk Baja untuk proses hukum selanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini