Kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Hari Ini, Ditahan Belum Diperiksa

Sampai sejauh ini KPK belum memeriksa Nurdin Abdullah. Sebab Nurdin Abdullah masih isolasi mandiri.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 02 Maret 2021 | 17:17 WIB
Kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Hari Ini, Ditahan Belum Diperiksa
Nurdin Abdullah bersama Edhy Rahmat meninjau pengerjaan pedestrian Bira, baru-baru ini. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. [Istimewa]

SuaraBatam.id - Kabar Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah setelah ditahan selama 3 hari di KPK. Nurdin Abadullah jadi tersangka dalam kasus dugaan suap infrastruktur.

Sampai sejauh ini KPK belum memeriksa Nurdin Abdullah. Sebab Nurdin Abdullah masih isolasi mandiri.

"Kami tidak melakukan pemeriksaan lagi, karena saat ini masih tahap isolasi sebelum masuk kepada tahanan yang lain,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Pemeriksaan terhadap Nurdin dan dua tersangka lainnya sengaja ditunda, karena berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK.

Baca Juga:3 Hari jadi Tahanan KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Belum Diperiksa

“Kami isolasi mereka, dispesialkan untuk tidak bertemu yang lain, bukan karena sesuatu hal, tapi untuk menghindari kontak supaya tidak terjadi penularan Covid-19 yang merupakan bagian protokol kesehatan,” kata dia.

KPK hari ini telah menggeledah sejumlah tempat. Lokasi yang digeledah di antaranya adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel, rumah jabatan serta rumah pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Perdos Unhas Tamalanrea.

Di Kantor Dinas PUTR Sulawesi Selatan penyidik KPK menggeledah dan menyegel dua ruangan, Ruangan Kepala Dinas PUTR Rudy Djamaluddin dan Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat.

Menanggapi hal itu, Ghufron mengatakan belum mendapat laporan terkait barang dan dokumen yang didapatkan KPK. Namun dia memastikan penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti dalam perkara ini.

“Sejauh ini kami belum mendapatkan laporan, tapi teman-teman tentu semuanya bergerak untuk mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.

Baca Juga:Geledah Rumah Nurdin Abdullah dan Dinas PUTR, KPK Temukan Uang Tunai

KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah, Sekdis PUTR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat dan Agung Sucipto selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba sebagai tersangka atas kasus dugaan suap, pada Minggu (28/2/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak