e-Tilang Berlaku di Kota Batam Mulai April 2021

Sejumlah persiapan sudah dilakukan, terawal adalah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan untuk merealisasikan program ini.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 02 Maret 2021 | 15:27 WIB
e-Tilang Berlaku di Kota Batam Mulai April 2021
ILUSTRASI tilang elektronik [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraBatam.id - e-Tilang atau tilang elektronik berlaku di Kota Batam mulai April 2021.

Sejumlah persiapan sudah dilakukan, terawal adalah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan untuk merealisasikan program ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Mujiyono mengatakan pihaknya merencanakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diimplementasikan pada April 2021 mendatang.

"Untuk infrastruktur pendukung, nantinya pihaknya akan menggandeng pemerintah kota," kata dia, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:Kasus Korupsi, Kadishub Kota Batam Rustam Efendi Diperiksa Kejaksaan

Penerapan penegakan hukum lalu lintas masih diterapkan secara konvensional.

Akhir Januari lalu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyatakan pihaknya bakal meluncurkan 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di 3 Polda dan 4 Polresta untuk mendukung penerapan e-tilang ini.

Rinciannya ialah, di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.

“Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera ETLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan di-launching,” papar dia.

Baca Juga:Canggihnya Tilang Elektronik, Berpelukan di Dalam Mobil Bisa Ketahuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini