Kantor Free Trade Zone Bintan Digeledah 5 Penyidik KPK

Belasan wartawan sejak pukul 08.30 WIB berada di Kantor BP FTZ Bintan.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 01 Maret 2021 | 12:18 WIB
Kantor Free Trade Zone Bintan Digeledah 5 Penyidik KPK
Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan M Hendri. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Sebanyak 5 penyidik KPK geledah kantor Free Trade Zone Bintan. Penggeledahan tersebut dilakukan setelah sekitar sepekan penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengusahaan (BP) FTZ Bintan, dan pejabat Pemkab Bintan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan FTZ Bintan Bintan tahun 2016-2018.

Penggeledahan Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau dilakukan Senin (1/3/2021) pagi.

"Ada lima orang anggota KPK yang dikawal anggota kepolisian masuk ke dalam kantor kami," kata Satpam BP FTZ Bintan, Ischak.

Belasan wartawan sejak pukul 08.30 WIB berada di Kantor BP FTZ Bintan.

Baca Juga:KPK Geledah Kantor Free Trade Zone Bintan

Mereka menunggu barang bukti apa yang sita oleh KPK.

Pada awal pekan lalu, KPK memeriksa sejumlah pejabat BP FTZ Bintan dan mantan pejabat BP FTZ Bintan.

Selain itu pejabat Pemkab Bintan yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan FTZ Bintan Bintan tahun 2016-2018.

Pemeriksaan terhadap Edi Pribadi, Mardiah, Radief Anandra, dan Muhamad Hendri dilakukan di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK melakukan penyidikan terhadap kasus itu, namun belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangka.

Baca Juga:Diisukan Dibawa KPK ke Jakarta, Bupati Bintan Beri Penjelasan

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka. Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini