SuaraBatam.id - Pada Rabu (17/2/2021), pukul 15.00 WIB Polsek Nongsa, Batam berhasil membekuk tiga maling curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.
Dikutip dari Batamnews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, tiga pelaku, yaitu RS (27), HR (33), dan WA (42), serta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja KR 150 L, 2 buah anak besi yang dimodifikasi runcing, dan satu unit mobil Toyota Agya berwarna kuning bernopol BP 1754 JR diamankan. Mobil itu digunakan kawanan curanmor tiga sekawan ini sebagai sarana mengintai target.
"Pada saat dilakukan penangkapan, satu pelaku berhasil melarikan diri meskipun petugas telah memberikan tembakan peringatan," jelas Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putera Hari, pada Sabtu (27/2/2021).
"Pelaku mengaku melakukan pencurian sebanyak tiga kali di Nongsa. Kami juga menemukan barang bukti berupa satu unit Honda Beat berwarna biru, dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna pink," tambahnya.
Baca Juga:Kepulauan Riau Zona Kuning, Jumlah Pasien COVID-19 Berkurang Banyak
Pengusutan dimulai saat seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor Kawasaki Ninja KR 150 L. Polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Curanmor itu terjadi pada Kamis (4/2/2021). Korban melapor ke Polisi jika sepeda motor yang diparkirnya di teras rumah hilang.
Polisi yang berhasil menemukan jejak pelaku dan memburu hingga Kavling Bukit Pelita. Pengamanan terpaksa diwarnai dengan tembakan peringatan.