KPK Periksa Dua Pejabat Kabupaten Bintan di Polres Tanjungpinang

Terlihat tiga penyidik KPK masuk ruangan Balai Antan Seludang dan disusul dua pejabat Pemkab Bintan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Februari 2021 | 15:28 WIB
KPK Periksa Dua Pejabat Kabupaten Bintan di Polres Tanjungpinang
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan Edi Pribadi (Batamnews)

SuaraBatam.id - KPK periksa dua pejabat Kabupaten Bintan di Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pemeriksaan berlangsung di Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021).

Dua pejabat Bintan yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Edi Pribadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Mardiah.

Terlihat tiga penyidik KPK masuk ruangan Balai Antan Seludang dan disusul dua pejabat Pemkab Bintan.

Salah satu pejabat Bintan yakni Edi Pribadi berusaha menghindari kamera wartawan. Ia menutupi wajahnya menggunakan sebuah benda yang terlihat seperti buku.

Baca Juga:KPK Tak Dapat Barbuk saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, MAKI: Sudah Terlambat

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK yang menggunakan salah satu ruangan Polres Tanjungpinang.

“Maaf saya lagi vicon, terkait hal tersebut saya membenarkan,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut mengaku belum mengetahui kaitan perkaranya.

"Kalau detail teknis saya ngak ngikutin mas, itu urusan penyidik, kalau mengenai pemeriksaan saksi-saksi pimpinan tidak dapat informasi, sebab itu wewenang penyidik," kata saat dihubungi.

Alexander menyampaikan, jika suatu perkara yang ditangani KPK naik ke tahap penyidikan pasti akan rilis melalui bagian humas. Ia pun belum dapat memberikan keterangan mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat Bintan itu terkait kasus apa.

Baca Juga:Kasus Bansos Corona, KPK Panggil Anggota DPR dari PDIP Ihsan Yunus

"Mungkin kalau belum ini masih dalam penyelidikan, itu kita tidak tahu mas, soalnya kalau pemeriksaan saksi-saksi informasi tidak sampai ke pimpinan, ditunggu saja rilis dari humas," sarannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini