SuaraBatam.id - Empat kapal yang terbakar di Dermaga Bea Cukai Batam adalah kapal sitaan. Sebanyak empat kapaldi dermaga Bea Cukai Batam terbakar, Selasa (23/2/2021). Keempat kapal itu tengah bersandar.
Kapal itu terbakar di Tanjunguncang, pelabuhan di Kota Batam, Kepulauan Riau, terbakar.
Di antara kapal yang terbakar, terdapat barang bukti hasil tangkapan aparat bea cukai setempat yaitu kapal cepat dan tongkang. Di antara barang bukti kapal itu telah berketetapan hukum.
Seorang ABK menyelamatkan diri saat kapal di Dermaga Bea Cukai Batam terbakar. Kapal terbakar disertai api yang berkobar.
Baca Juga:Kapal Terbakar di Dermaga Bea Cukai Batam, ABK Panik Ceburkan Diri ke Laut
Hingga saat ini, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.
"Sudah selamat," kata Wakapolsek Batuaji AKP Indra di Batam, Selasa (23/2/2021).
Polisi mendapat laporan terjadinya kebakaran dari petugas keamanan setempat, sekitar pukul 08.00 WIB.
Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, api berasal dari puntung rokok.
"Masih diduga dari situ. Tapi untuk penyelidikan dibutuhkan laboratorium kriminal," kata Indra.
Baca Juga:4 Kapal di Dermaga Bea Cukai Batam Terbakar
Menurut dia, saat terbakar, kapal dalam kondisi tanpa muatan.
Empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan guna menjinakkan api yang membesar seiring kencangnya angin. Api padam sekitar pukul 10.30 WIB, atau kurang lebih dua jam kemudian.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari aparat bea cukai mengenai musibah itu. (Antara)