Dia mengakui, kondisi pelabuhan saat ini rusak parah dan sangat memprihatinkan, karena tidak terjaga dan tidak ada yang mengawasi sejak terhenti pembangunannya sejak 2015 lalu.
Penyelesaian pembangunan Pelabuhan Dompak masih menjadi kewajiban pihak KSOP dan hal itu juga sudah ditegaskan oleh Kementerian Perhubungan.
"Itu hasil komunikasi kita dengan Kemenhub beberapa waktu lalu. Yang mana telah menegaskan bahwa kelanjutan pelabuhan itu masih tanggungjawab KSOP," jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah mengatakan pihaknya telah memanggil KSOP dan Dishub Kepri terkait nasib pelabuhan ini.
Baca Juga:Tinjau Pelabuhan Tanjung Carat, Menhub Budi: Presiden Ingin Segera Dibangun
"Dengan hal ini kami tanyakan kepada pihak Kemenhub, apakah pusat mau mengalokasikan kembali anggaran untuk menyelesaikan hingga bisa dioprasikan pelabuhan tersebut," ujarnya, Rabu (8/1/2020).
Kemenhub sudah menyiap Detail Engineering Design (DED) dari perbaikan dan lanjutan pembangunan yang diperkirakan menelan anggaran Rp 10 miliar.
Namun hingga tahun berganti, pelabuhan megah itu tak kunjung diperbaiki.
Sebagaimana diketahui, sudah tiga orang terseret dugaan korupsi pembangunan pelabuhan ini. Mereka telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Baca Juga:Menhub Harap Stakeholders Pelabuhan Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional