Dulu Warga Desa Tuban Tolak Kilang Minyak, Kini Terima, Beli Banyak Mobil

Meski begitu, ternyata sejumlah warga Tuban sebelumnya dikabarkan sempat menolak proyek kilang minyak.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 19 Februari 2021 | 07:21 WIB
Dulu Warga Desa Tuban Tolak Kilang Minyak, Kini Terima, Beli Banyak Mobil
Viral warga tuban (Instagram/smart.gram)

Video perbadingan kondisi warga Tuban tersebut menuai berbagai macam komentar. Beberapa pro dengan mereka, tetapi segelintir lainnya kontra.

"Karena uang lebih berharga daripada alam," komentar @nda*******du.

"Lawan dengan gigih tanahku hancurkan karena karena uang. Ekonomi yang mencekik dijadikan ajang pelebaran kekuasaan. Semoga saling menguntungkan," balas @ban****ja.

"Senang sesaat seperti yang sudah-sudah. Efeknya perekonomian di daerah tersebut meningkat. Warga yang uangnya dijadikan modal usaha berkembang pesat, yang uangnya buat foya-foya mendadak jatuh miskin," tutur @ale******wan.

Baca Juga:Cerita Petani Kampung Miliarder: Belum Bisa Nyetir, Beli 2 Mobil Sekaligus

Untuk melihat video yang telah disukai ribuan warganet tersebut, klik di sini.

Sebelumnya, Perangkat Desa Sumurgenung membenarkan bahwa video viral kedatangan 17 mobil benar baru saja dibeli oleh sekelompok warga desanya.

Pembelian secara berjemaah itu dilakukan usai uang ganti rugi lahan untuk proyek kilang minyak Tuban Pertamina atau New Grass Root Refinery (NGRR) wilayah Kecamatan Jenu dibayarkan.

Ia mencatat, total ada sekitar 176 mobil baru yang telah dibeli oleh warga sebagai dampak dari ganti rugi lahan proyek. Hal itu belum termasuk pembelian mobil bekas. Bahkan dalam satu kepala keluarga ada yang membeli dua sampai tiga mobil sekaligus.

Sementara itu, Kades Sumurgenung Gianto menyinggung kelompok warga yang pro-kontra dengan pembebasan lahan kilang minyak.

Baca Juga:Tak Bisa Nyetir Beli Xpander, Ini Kisah Matraji dari Desa Miliarder Tuban

Dia mengatakan, berbagai merk jenis kendaran mobil telah dibeli warga desanya dan kloter terakhir kelompok warga yang sebelumnya pro - kontra pembebasan lahan kilang sampai akhirnya tahap konsinyasi pengadilan negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini