SuaraBatam.id - Aksi maling yang belum lama ini melakukan aksinya di Sagulung, Kota Batam tergolong nekat. Pasalnya, ia beraksi saat pemilik rumah tengah berada di dalam rumahnya.
Disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Riffi Hamdani Sihotang, korban berinisial MP (38) merupakan warga Kavling Bukit Melati, Sagulung.
Maling nekat tersebut mencuri empat ponsel milik korban yang ia letakkan dibawah televisi di ruang tamu. Sementara, korban tengah berada di ruang lainnya.
"Kemudian suami korban melihat ada yang masuk ke dalam rumah dan berteriak siapa itu, setelah dicek ternyata handphone milik korban sudah tidak ada lagi di tempat," kata Riffi melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (16/2/2021).
Baca Juga:Colong HP Istri di Rumah, BP Ditangkap Polisi
Empat unit ponsel yang dicuri pelaku yakni 1 unit Realmi 5, 1 unit Infinix Hot 10, dan 1 unit Samsung Galaxy A10, 1 unit Xiaomi X4.
Usai menerima laporan, petugas segera mendatangi TKP dan mendapatkan sejumlah petunjuk terkait pelaku pencurian. Pelaku berinisial MP berhasil diringkus pada Minggu (14/2/2021) saat tengah makan di warung di kawasan Putri Tujuh.
"Tersangka juga punya rekam jejak kriminal satu kali mencuri di Sagulung dan tujuh kali di Batuampar," pungkas Riffi.