Direktur RSUD Meranti Mengundurkan Diri di Tengah Pandemi, Ada Apa?

"Saya sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada pimpinan pada Senin tanggal 8 Februari kemarin. Itu tidak ada masalah," ungkap dr Ria.

M Nurhadi
Selasa, 16 Februari 2021 | 11:43 WIB
Direktur RSUD Meranti Mengundurkan Diri di Tengah Pandemi, Ada Apa?
Direktur RSUD Meranti, dr Ria Sari (Situs Resmi RSUD Meranti)

SuaraBatam.id - Pada Senin (8/2/2021) kemarin, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dr Ria Sari dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri dengan alasan masalah kesehatan.

Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh dr Ria melalui hubungan telepon pada Senin (15/02/2020). Dia mengatakan, ia mengundurkan diri dengan alasan kesehatan meski tidak menjelaskan secara rinci.

"Saya sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada pimpinan pada Senin tanggal 8 Februari kemarin. Itu tidak ada masalah, saya mundur juga karena sakit," ungkapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Ia juga menjelaskan bahwa SK penghentiannya diakomodir oleh Bupati Meranti, sehingga ia akan kembali bertugas sebagai tenaga fungsional.

Baca Juga:Oknum ASN Meranti Ditangkap Gegara Nyambi Jadi Kurir Sabu

"Apakah di RSUD atau Puskesmas, saya tidak tahu. Itu tergantung pimpinan," ucapnya.

Ditemui terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti, Alizar bersama Kabid Mutasi Riki Zulkarnain mengkonfirmasi sudah menerima surat pengunduran diri dr Ria.

"Kondisinya saat ini sedang tidak sehat. Tapi kita tidak tahu sakitnya apa," ungkapnya.

Meski demikian ia menyebut bawa pengunduran Ria dari jabatannya belum final dengan alasan belum ada SK Bupati yang menetapkan penghentian maupun pergantian jabatan Direktur RSUD Meranti.

Namun, dengan berbagai pertimbangan, BKD saat ini sudah menyiapkan tiga nama untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Meranti. 

Baca Juga:Perang Air Ditiadakan di Hari Raya Imlek di Kepulauan Meranti

"Direktur rumah sakit dengan status Plt boleh dijabat selain dokter. Kecuali menjadi Direktur defenitif," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keputusan secara penuh ada di tangan Bupati terkait setuju atau tidak dengan pengunduran diri dari dr Ria.

"Bisa saja namanya yang ditetapkan Bupati berubah. Itu semua tergantung beliau," ujar Alizar.

Kesetujuan dari bupati akan menambah panjang status Plt pada sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Meranti. Hingga kini, ada 7 kepala OPD yang diisi oleh Plt.

"OPD tersebut yaitu Disdikbud, DisdagperinkopUKM, Dinas PUPRPKP, Bappeda, Disdukcapil, Camat Tebingtinggi dan Camat Tebingtinggi Timur," terang Kabid Mutasi, Riki Zulkarnain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini