SuaraBatam.id - Sebanyak 8 desa di Kabupaten Karimun gelar Pilkades Serentak 2021 ini. Saat ini, para kades di kedelapan desa itu dijabat oleh pejabat sementara (Pjs).
Untuk pelaksanaan Pilkades serentak nantinya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun akan masih melakukan persiapan.
Baik dari segi penganggaran maupun dari aturan.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Ery Noval Jadinata mengatakan, jadwal masih belum ditentukan.
Baca Juga:Terungkap! Motif Bocah 7 Tahun Tewas dalam Karung Hanya Gegara Pilkades
"Beberapa persiapan awal sudah harus dilakukan, mulai dari revisi Peraturan Bupati (Perbup), persiapan pelaksanaan terhadap delapan desa," kata Ery, Minggu (14/2/2021).
Selain itu, dinas PMD juga akan melakukan konsultasi bersama Bupati Karimun, Aunur Rafiq, untuk menentukan penetapan jadwal.
Ery mengatakan, ada tiga desa yang kades defenitifnya belum habis masa jabatan, namun sudah tak menjabat.
Kekosongan jabatan kepala desa dikarenakan berbagai macam faktor. Diantaranya mengundurkan diri. Sehingga saat ini diganti oleh posisi Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Tapi tiga Desa yang juga kosong ini masih akan dikonfirmasi, apakah akan ikut melaksanakan Pilkades atau jabatannya diisi oleh PAW, karena masa jabatannya sangat singkat tidak sampai satu tahun," ujarnya.
Baca Juga:Motif Pembunuh Bocah 7 Tahun dalam Karung, Polisi: Dendam Kalah Pilkades
Delapan desa yang akan menggelar Pilkades serentak tahun ini yaitu, Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat, Desa Tanjunghutan Kecamatan Buru, Desa Parit Kecamatan Selat Gelam, Desa Telaga Tujuh Kecamatan Durai, Desa Tanjungkilang Kecamatan Durai, Desa Sugi Keamatan Moro dan Desa Tanjungpelanduk Kecamatan Moro.