SuaraBatam.id - Dua super tanker berbendera asing yaitu MT Horse dan MT Freya yang diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI masih berada di perairan Batuampar untuk kebutuhan penyidikan. Bakamla memastikan MT Horse dan MT Freya melakukan pelanggaran.
Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Laksma Bakamla Hadi Pranoto, mengatakan pada proses penyidikan awal hasil operasi dari KN Marore-322, kedua kapal diketahui sedang melaksanakan lego jangkar di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) sehingga berada di perairan Indonesia.
"Mereka sedang melaksanakan tender merapat, ada proses pengisian BBM," jelas Laksma Bakamla di Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/1/2021).
Kedua kapal juga mematikan Automatic Information System (AIS) yang berfungsi untuk mengetahui keberadaan kapal, dan hal itu termasuk pelanggaran.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pemberkasan terkait penangkapan dua super tanker ini.
"Tugas kami sebagai pemberkasan untuk memberikan kelengkapan data dan sebagainya, agar dilengkapi oleh penyidik," jelasnya.
Adapun pemberkasan yang dilakukan Bakamla masih tahap pertama, yaitu melihat sejauh mana pelanggaran bersifat administrasi dan bersifat pidana. Untuk tahap kedua pemberkasan berikutnya, menyampaikan akan membahas ke pihak mana diserahkan proses penyidikannya.
"Nanti kita bicarakan, ke mana akan kami berikan (sifat pelanggaran itu)," tambah Hadi Pranoto.
Untuk muatan kapal, Laksma Bakamla ini menyebutkan MT Horse dengan berbendera Iran memiliki muatan bahan bakar minyak (BBM) sekitar 284 ribu metric ton, dengan anak buah kapal (ABK) terdiri dari 36 Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.
Kemudian kapal MT Freya yang berbendera Panama, dengan ABK terdiri dari ABK WNA asal China.
"Sampai saat ini belum ada agen kapal yang mengakui," ujarnya tetang kepemilikan kedua kapal.
Mengenai keberadaan para ABK di MT Horse dan MT Freya, Hadi Pranoto memastikan bahwa semua dalam keadaan sehat. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan rapid test anti gen.
Sebelumnya diberitakan dua super tanker diamankan Bakamla pada Minggu (24/1/2021), karena diduga melakukan transfer BBM ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat.
Otoritas Indonesia masih harus menunggu pemberkasan administrasi melalui jalur diplomatik dari dua negara asal kapal tersebut selesai.
"Tim dari Kemenlu masih menyiapkan aspek teknis. Kami juga masih menunggu pemberkasan lainnya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita, Kamis (28/1/2021).
Wisnu menjelaskan, rencana rangkaian pemeriksaan dan investigasi yang semula direncanakan itu juga terkendala karena banyaknya dokumen yang harus dipersiapkan, mengingat kapal itu melakukan ragam pelanggaran dan memiliki dokumennya masing-masing.