SuaraBatam.id - Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk menaikkan tarif parkir pinggir jalan mendapatkan banyak kritik dari warga. Rencana tersebut dinilai tidak tepat di saat pandemi Covid-19 saat ini.
Salah seorang warga setempat, Via mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut. Ia menilai, kenaikan tarif parkir akan memberatkan warga.
“Ya enggak setuju, sekarang ini lagi Covid-19 bisa-bisanya pemerintah mau menaikkan tarif parkir,” ujar Via, Senin (25/1/2021).
Ia memberi contoh, saat tarif parkir naik dua kali lipat, jika Ia memarkirkan kendaraan roda duanya sebentar sudah dikenakan Rp 2.000. Saat empat kali parkir maka ia harus merogoh kocek hingga Rp8 ribu.
Baca Juga:Positif Covid-19, Ini yang DIrasakan Donna Agnesia
“Sehari ngeluarin Rp 8 ribu untuk parkir saja, dengan uang segitu sudah bisa beli cabai se ons,” ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Hal seupa juga disampaikan warga lainnya, Roma, yang mengaku heran dengan kebijakan pemerintah.
“Kok tarif parkir dinaikkan, malah buat masyarakat tambah susah aja,” ujar warga Nongsa tersebut.
Ia justru berharap pemerintah dapat memberikan subsidi atau bantuan di masa pandemi saat ini.
"Harusnya dapat subsidi. Bukan malah menaikkan tarif parkir sampai dua kali lipat. Daerah-daerah lain mana ada rencana mau naikkan tarif parkir, ini kok Batam mau naikkan, kok bisa kepikiran di saat ini,” ungkapnya.
Baca Juga:Besok, 25.600 Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Tiba di Kabupaten Bogor
Kadishub Batam, Rustam Efendy sebelumnya mengatakan jika Pemko Batam sedang mengejar target PAD dari sektor retribusi parkir senilai Rp35 M. Untuk merealisasikan taget itu, ada rencana Pemko Batam menaikkan tarif parkir pinggir jalan 100% dari harga saat ini.
Jika saat ini tarif parkir sepeda motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000, maka kedepan direncanakan sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp4.000.