Baru Dilantik Jabatan Baru, Tersangka Korupsi Tanjungpinang Segera Ditahan

"Bisa jadi sebelum proses pelimpahan langsung ditahan, apakah sesudah pelimpahan ke Pengadilan, yang jelas secepatnya ditahan," ungkap Aditya.

M Nurhadi
Kamis, 21 Januari 2021 | 07:52 WIB
Baru Dilantik Jabatan Baru, Tersangka Korupsi Tanjungpinang Segera Ditahan
Yudi Ramdani yang resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus tipikor terkait pajak BPHTB oleh Kejari Tanjungpinang ikut dilantik dalam jabatan baru pada Selasa (19/1/2021) . (Batamnews)

SuaraBatam.id - Yudi Ramdani, tersangka korupsi pajak BPHTB. yang baru saja mendapatkan jabatan baru di Pemko Tanjungpinang segera ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas dan administrasi perkara untuk melimpahkan perkara ke PN Tanjungpinang.

"Karena pada proses perlimpahan tidak hanya sekadar pemeriksaan saksi-saksi saja, tapi proses administrasi serta pemberkasan harus dilengkapi," kata Aditya, Rabu (20/1/2021).

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Baca Juga:Milad PDIP, Rocky Gerung: Selamat Mengumpulkan Mendali Koruptor Terbanyak!

"Bisa jadi sebelum proses pelimpahan langsung ditahan, apakah sesudah pelimpahan ke Pengadilan, yang jelas secepatnya ditahan," ungkapnya.

Berkaitan dengan tersangka yang baru saja dilantik Wali Kota Tanjungpinang Rahma ke jabatan yang baru, Aditya berkilah, hal itu wewenang seorang kepala daerah.

"Proses pelantikan yang kemarin sore itu menjadi kewenangan penuh kepala daerah," ungkapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, saat menjabat sebagai Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Tanjungpinang, Yudi Ramdhani korupsi pajak BPHTB yang membuat negara merugi hingga Rp 3,3 milyar.

Namun, pada Selasa (19/1/2021) lalu, ia dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang.

Baca Juga:Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sapi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini