SuaraBatam.id - Sejumlah remaja di bawah umur menjadi korban rayuan 'maut' Rahadi Saputra (21). Pria yang dikenal sebagai fotografer ini punya banyak jurus untuk bisa meniduri para korban yang diiming-imingi jadi model.
Disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, tersangka merayu korbannya untuk bisa melayani syahwatnya usai sesi pemotretan.
“Setelah selesai sesi foto, pelaku mencoba merayu, kemudian membawa korban-korbannya dan memaksa untuk bersetubuh,” ujar Harry dalam ekspos kasus di Mapolda Kepri, Rabu (20/1/2020).
Rahadi diamankan polisi, Selasa (19/1/2021) malam. Kepada polisi, ia mengaku sudah meniduri 10 remaja di bawah umur yang dijadikannya model.
Baca Juga:Pejabat Imigrasi Entikong Diduga Setubuhi Anak Buahnya di Rumah Dinas
“Tapi ini akan terus berkembang, karena proses penyelidikan masih terus berlanjut,” kata Harry.
Sejumah barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, handphone yang digunakan untuk merayu korban-korbannya. Kamera merk cannon, pakaian dan pakaian dalam.
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto menambahkan, dari pengakuan pelaku yang hanya 10 korban ini rata-rata berumur 16 tahun dan sudah ada dua korban yang sudah hamil.
“Tidak menutup kemungkinan, dari apa yang sudah diakui pelaku sempat mengatakan korban lebih dari 10 orang. Yang diingat hanya 10 nama, tapi tidak menutup kemungkinan lebih dari 10, karena pelaku sempat mengatakan lupa,” ujar Arie.
“Umur korban rata-rata 16 sampai 18 tahun, ada juga yang sudah berumur 19 sampai 21. Yang paling muda umur 16,” kata Arie.
Baca Juga:Pemerkosa Bocah di Bawah Umur Ngaku Doyan 'Jajan' Meski Telah Menikah