SuaraBatam.id - Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) bersama keluarga Haji Permata mendesak otoritas Bea Cuka secara serius menyikapi insiden yang menewaskan pengusaha Batam, Haji Permata.
Tiga tuntutan diajukan keluarga Haji Permata dan KKSS dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau di Karimun.
Tuntutan itu disampaikan di depan Bea Cukai, Kabinda Kepri, Bupati Karimun, Kapolres, Danlanal, Dandim, Ketua DPRD Karimun dan perwakilan KKSS Batam dan Karimun.
Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin menuturkan, pihaknya meminta oknum yang menembak Haji Permata untuk menyerahkan diri untuk diproses secara hukum.
Baca Juga:Buntut Laporan Keluarga, Polisi Mulai Dalami Perkara Kematian Haji Permata
Masrur juga mengancam Bea Cukai agar menyerahkan oknum pelaku penembakan kepada pihak berwajib dalam waktu 2 x 24 jam.
"Jangan sampai kawan-kawan kami di lapangan, antara KKSS dan Bea Cukai menyatakan perang. Kami juga bisa mencari pelaku, sampai ke lubang semut pun akan kami cari," kata Masrur usai pertemuan di Kanwil DJBC Kepri, Selasa (19/1/2021).
Bahkan, pihaknya juga meminta penjelasan mengenai prosedur di kapal patroli BC terkait dengan perintah sehingga berujung pada penembakan terhadap Haji Permata dan kelompoknya.
Terlebih lagi, jika kasus ini tidak tuntas Masrur menuntut agar Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri harus dicopot dari jabatannya.
"Pak Kanwil sendiri, saya minta dicopot kalau kasus ini tidak tuntas. Mari kita serius dalam penegakan hukum, jangan sampai tebang pilih dalam penegakan hukum," tutup Masrur, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Jadwal dan Harga Keberangkatan Kapal Kelud Rute Batam-Medan Tahun 2021