SuaraBatam.id - Dua pelaku spesialis membobol minimarket, Maratua Harahap (30) dan Didi Hermansyah (34), berhasil diciduk Polsek Batam Kota, Senin (4/1/2021).
Keduanya sudah beberapa kali membobol minimarket seperti Alfamart dan Indomaret di Bengkong dan Batam Center.
Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchi menyebut kedua tersangka diringkus di kawasan Mangsang, Sei Beduk, Tanjung Piayu
"Sudah kita amankan kedua pelaku," ujar Guchy, dilansir laman Batamnews, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga:Marbot Masjid Ungkap Maling Alquran di Tangerang Sudah Berkali-kali Beraksi
Penangkapan tersebut berawal dari laporan pembobolan Indomaret di Hotel 01 dan Alfamart di Cahaya Garden.
Untuk pembobolan minimarket di Sei Panas, korban mengetahui kejadian tersebut usai membuka toko di pagi hari pada 30 Desember 2020.
Pelaku berhasil masuk usai membobol plafon gudang toko tersebut dan menggondol puluhan slove rokok dan ratusan SIM card. Kerugian ditaksir Rp 15 juta.
Sebelum beraksi, keduanya mengaku kepada polisi melakukan pengintai target lokasi dengan menggunakan mobil yang dirental.
Baca Juga:Modus Pencuri Al Quran Tangerang: Pura-pura Salat Sambil Noleh Kanan Kiri