"Berdasarkan pengakuan dari orangtuanya, pelaku memang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat. Kita sudah membawa pelaku ke Biddokkes Polda Babel untuk dilakukan pengecekan urine, ternyata hasilnya negatif," kata Hindarsono.
Hindarsono pun mengonfirmasi jika pelaku tidak ditahan, melainkan akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
"Pelaku sebenarnya bisa dikenakan pasal tindak pidana, tapi yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Maka kita antar ke rumah sakit," tuturnya.
Dia menambahkan, sebelum penyerangan terjadi, pelaku yang saat itu hendak mengantar anaknya ke sekolah sempat mengonsumsi minuman keras jenis arak.
Baca Juga:AS Roma Tekuk Tuan Rumah Crotone, Berikut Hasil Liga Italia Pekan ke-16
"Pelaku juga tadi mengkonsumsi arak dan mengunakan motor untuk mengantar anak sekolah. Itu jelas sangat membahayakan."
"Kami minta kepada pihak keluarga agar yang bersangkutan jangan dilepas. Mengendarai motor dalam kondisi seperti itu akan mengakibatkan kecelakaan serta menganggu keselamatan para pengendara lain," tukasnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan