Polisi Malaysia Selidiki Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Jokowi Masuk Neraka

Di sayap Garuda ada kepala babi.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 28 Desember 2020 | 06:49 WIB
Polisi Malaysia Selidiki Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Jokowi Masuk Neraka
Lagu Indonesia Raya dilecehkan

SuaraBatam.id - Lagu Indonesia Raya dilecehkan hina Jokowi dan Soekarno diduga dibuat di Malaysia. Kini polisi Malaysia menyelidiki beredarnya video lagu Indonesia Raya diledehkan hina Presiden Jokowi dan Proklamator Soekarno.

Kepolisian Malaysia tengah melakukan investigasi. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, investigasi dilakukan kepolisian Malaysia sejak Sabtu (26/12/2020).

"Berdasarkan laporan KBRI KL, pihak kepolisian Malaysia sedang melakukan investigasi hal ini. (Investigasi) kemarin," ujar Teuku, Minggu (27/12/2020).

Teuku belum bisa berkomentar banyak terkait lokasi pembuatan konten video tersebut.

Baca Juga:Hari Ini Bandara Soekarno-Hatta Buka Layanan Rapid Test Antigen untuk Umum

"Kita tunggu hasil investigasi ya," ucapnya.

Lagu Indonesia Raya dilecehkan. Bahkan dalam lagu itu, Presiden Jokowi dan Soekarno dihina habis-habisan.

Video penghinaan Indonesia Raya itu diunggah dalam akun Youtube. Salah satu warganet yang mengunggah video penghinaan terhadap lagu Indonesia Raya ialah saluran YouTube Sultan Alvator dengan judul ‘Indonesia Raya with Instrumental & Lyrics Reupload dari channel Asean channel MY’.

Dia juga menuliskan sebuah caption “Indonesia Raya with Instrumental & Lyrics.mp4 Reupload dari channel Asean channel MY”.

Selain itu, akun jejaring media sosial Twitter @Aryprasetyo85 juga mengunggah video yang sama. Melalui kicauannya, dia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan unggahan ulang dari saluran YouTube Asean Channel My yang diduga sekaligus si pembuat video.

Baca Juga:Puncak Libur Nataru, 80 Penumpang Bandara Soetta Reaktif Covid-19

Akun Twitter Ary Prasetyo mengatakan bahwa video ini benar-benar melecehkan dan menghina bangsa Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini