Penyebab Cekcok Polisi dan Pengendara Berujung Maut Masih Diselidiki

Kecelakaan maut diawali cekcok antara Aiptu Imam Chambali dengan mobil Hyundai B-369-HRH yang dikemudian oleh HN.

Iwan Supriyatna | Bagaskara Isdiansyah
Sabtu, 26 Desember 2020 | 13:39 WIB
Penyebab Cekcok Polisi dan Pengendara Berujung Maut Masih Diselidiki
Tangkapan layar video kecelakaan lalu lintas melibatkan lima kendaraan di Jalan Raya Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). [Ist]

SuaraBatam.id - Penyebab kecelakaan yang melibatkan Aiptu Imam Chambali yang menabrak tiga pemotor hingga mengakibatkan satu orang tewas di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (26/12/2020) siang masih terus dilakukan penyelidikan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, kecelakaan maut tersebut diawali cekcok antara mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 2159 SIJ yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali dengan mobil Hyundai B-369-HRH yang dikemudian oleh HN.

"Dari 2 orang tersebut mengatakan, awalnya ada perselisihan cekcok dari mulai menyalip kendaraan pada saat di Jalan Mangga Besar selanjutnya terjadi cekcok lagi sampai dengan berhenti sampai dengan ada rangkaian perselisihan secara fisik setelah itu barulah terjadi tabrakan," kata Fahri ditemui di TKP, Sabtu (26/12/2020).

Dari peristiwa tersebut, mobil Innova yang dikendarai Aiptu Imam lepas kendali sehingga menabrak sejumlah pemotor hingga mengakibatkan 1 orang tewas ditempat dan beberapa lainnya alami luka-luka.

Baca Juga:Polisi Terekam Cekcok dengan Pengendara Sebelum Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Fahri mengatakan, rangkaian cekcok berujung maut itu sudah diketahui dari alat bukti yang sudah diamankan oleh pihak polisi. Menurutnya, penyebab cekcok dua pengendara tersebut masih diselidiki.

"Ya pokoknya proses-proses rangkaian kejadian itu semuanya akan kita lakukan penyelidikan sehingga nanti siapa tersangkanya berdasarkan dari alat bukti yang kita kumpulkan termasuk barang bukti dari hasil olah TKP," tuturnya.

Hingga kekinian baik Aiptu Imam Chambali maupun pengendara Hyundai berinisial HN masih berstatus sebagai saksi.

Rencananya, gelar perkara akan dilakukan siang ini utnuk menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.

"Karena sampai hari ini mereka statusnya sebagai saksi semuanya. Tetapi nanti kita akan gelar siapa tersangkanya kita akan umumkan lebih lanjut," tandasnya.

Baca Juga:Olah TKP Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas Dilakukan Menggunakan Drone

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini