Paslon Insani Siap Ajukan Gugaran ke MK, Begini Curhatannya

KPU Provinsi Kepri telah menyelesaikan proses perhitungan suara Pilkada Kepri 2020.

Dythia Novianty
Senin, 21 Desember 2020 | 10:56 WIB
Paslon Insani Siap Ajukan Gugaran ke MK, Begini Curhatannya
Isdianto-Suryani (INSANI). [Batamnews]

Saya juga mohon dimaafkan atas segala kekhilafan baik ucapan maupun tingkah laku selama berinteraksi selama ini...semoga silaturrahim tetap terjalin...Aamiin

Selanjutnya kami pasangan Insani mohon do'a untuk mengajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi...

Tidak lupa terimakasih kepada Penyelenggara Pemilu: KPUD Prov,kota/kab smpi petugas Kpps,Bawaslu smpi Panwascam dan teman2 media yang selama ini membersamai..serta pihak2 yg tidak bisa disebutkan satu persatu...

Wassalam,

Baca Juga:Pasangan Suami-Istri Ini Menang di Dua Pilkada Kepri 2020,

Cawagub paslon Insani(Suryani,SE)

Paslon 03 Ansar Ahmad-Marlin Agustina berhasil meraih suara terbanyak dalam pesta demokrasi ini, mengalahkan dua pesaing Isdianto-Suryani (INSANI) dan Soerya Respationo-Iman Sutiawan.

Ansar-Marlin mengantongi suara 308.553 (39,97%), sementara Soerya-Iman 183.317 (23,74%) dan Isdianto-Suryani 280.160 (36,29%).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak