SuaraBatam.id - Aksi kabur terduga pelaku pembunuh mandor bangunan di Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau bernama Heru pada Jumat (11/12/2020) malam gagal. Pelaku berinisial HR diringkus Unit Jatanras dan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, di kawasan Tanjunguma, Lubuk Baja, Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, HR dibekuk di rumah pamannya berinisial MT, setelah keduanya sempat kabur mengendarai Suzuki Thunder.
"Tersangka ditangkap pukul 23.30 WIB," kata Andri, sebagaimana dilansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (12/12/2020).
Polisi awalnya menangkap MT. Mengetahui pamannya ditangkap, HR lantas mencoba kabur dengan cara terjun ke laut.
Baca Juga:Suami Naik Pitam Ditolak Bersetubuh, Leher Istri Disayat Hingga Terkapar
Tak menyerah, polisi lantas memburu HR. Pria itu berhasil ditangkap bawah pelantar ujung pelabuhan pasar ikan Tanjunguma.
Andri juga menyebut motif HR membunuh mandornya lantaran persoalan upah yang tak kunjung dibayar.
"Menurut keterangan saksi bahwa sudah 1,5 bulan ini gaji pelaku termasuk tukang yang lainnya tidak lancar dari korban," ucap Andri.
Kini HR dan MT ditahan di Mapolresta Barelang untuk pengembangan kasus ini.
Seperti diketahui, dalam insiden pembunuhan itu, Heru mengalami luka tusukan hingga robek di bagian perut sepanjang 15 cm, dengan kedalaman sekitar 8 sampai 10 cm.
Baca Juga:Pembunuh Ibu Muda di Jember Ditangkap Polisi, Pelaku Suami Sendiri