10 Syarat Menjadi Laskar FPI, Ada 5 Kewajiban dan 5 Larangan!

Ternyata menjadi Laskar FPI bukan main-main.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Desember 2020 | 16:41 WIB
10 Syarat Menjadi Laskar FPI, Ada 5 Kewajiban dan 5 Larangan!
Laskar FPI bergerak dari Universitas Al Azhar menuju Polda Metro Jaya untuk memberikan dukungannya kepada Rizieq Shihab yang diduga terlibat kasus makar [Suara.com/Adie Prasetyo]

SuaraBatam.id - Front Pembela Islam atau FPI mensyaratkan hal khusus untuk menjadi Laskar FPI. Syarat menjadi Laskar FPI tidak mudah.

Paling tidak ada 10 syarat menjadi laskar FPI yang harus dipatuhi anggotanya. Hal ini disebutkan Mantan petinggi FPI yang kini menjadi  Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.

Dalam kartu FPI yang ditunjukkan Novel kepada Suara.com disebutkan janji dan larangan bagi anggota laskar FPI.  

5 janji Laskar FPI:

Baca Juga:Ada Dua Versi Peristiwa Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Percaya yang Mana?

  1. Siap menjadi muslim yang beriman dan bertaqwa
  2. Siap menegakkan amar ma'ruf nahi munkar
  3. Siap membela kaum mustadh'afin dan mazhlumin
  4. Siap meninggikan harkat dan martabat Islam dan ummatnya
  5. Siap mati syahid di jalan Allah SWT.

Sedangkan larangan bagi anggota FPI terdiri dari lima poin yang disebutkan dalam kartu.

  1. Dilarang melanggar hukum agama dan hukum negara
  2. Dilarang melakukan pelecehan penganiayaan, perusakan, penjarahan, dan pembunuhan
  3. Dilarang membawa, menggunakan senjata tajam dan senjata api, serta bahan bakar atau peledak
  4. Dilarang melindungi, meminta atau menerima bantuan apapun dari pengusaha tempat maksiat
  5. Dilarang melakukan aksi apapun tanpa mengikuti prosedur standar.

Dua versi kejadian, mana yang benar?

Ada dua versi mengenai peristiwa benturan fisik antara anggota Polda Metro Jaya dan pendukung Habib Rizieq Shihab di jalan tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi. Masing-masing pihak mengklaim diserang lebih dahulu.

Menurut versi FPI yang disampaikan secara tertulis oleh Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis, dini hari tadi, Habib Rizieq dan keluarga akan menuju ke tempat pengajian khusus keluarga yang diadakan pada ba'da Subuh.

Dalam perjalanan, katanya, tiba-tiba rombongan diserang sekelompok orang yang disebut Ahmad sebagai "preman OTK."

Baca Juga:Rata-rata 20 Tahunan, Nama Lengkap 6 Laskar Rizieq yang Tewas Didor Polisi

"Para preman OTK yang bertugas operasi itu menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga," kata dia.

Tembakan itu, kata dia, menerjang mobil yang berisi enam laskar. Dia juga menyebutkan ada penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Habib Rizieq.

"Kami mohon doa agar satu mobil yang tertembak berisi enam laskar agar diberi keselamatan."

FPI sekarang sedang melindungi Habib Rizieq dan keluarga.

Sementara menurut versi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, anggota polisi yang lebih dulu diserang.

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di jalan tol Jakarta-Cikampek kilometer 30, penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil di Polda Metro Jaya.

Ketika itu, polisi sedang menyelidiki informasi yang tersebar lewat aplikasi pesan singkat mengenai adanya pengerahan massa untuk mengawal Habib Rizieq yang rencananya akan diperiksa hari ini di Polda Metro Jaya. Habib Rizieq rencananya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Dari informasi itu, petugas melakukan penelusuran. Hingga kemudian petugas mengikuti kendaraan di jalan tol yang diduga pengikut Habib Rizieq.

"Kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang. Dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan rekan lihat di depan ini," kata Fadil.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah sepuluh orang. Kelompok MRS yang melakukan penyerangan dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata dia.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang."

Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan, kata Fadil.

Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun empat orang melarikan diri usai petugas menembak mati enam orang.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dalam konferensi pers tadi, Fadil juga menyatakan akan menindak tegas pengikut Habib Rizieq yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan," kata Fadil.

Fadil menegaskan tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan akan ragu melakukan tindakan tegas," kata mantan kapolda Jawa Timur.

Peristiwa berdarah di Cikampek disesalkan anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon. Dia protes keras terhadap polisi.

"Kenapa sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jangan gegabah gunakan senjata," kata Fadli Zon.

Fadli Zon meyakini tak ada alasan kuat sehingga polisi perlu mengeluarkan tembakan dan dia menyebut kapolda metro jaya harus bertanggungjawab jika nanti polisi terbukti bersalah.

"Saya sangat yakin pendukung Habib Rizieq cinta damai dan tak dibekali senjata. Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," kata Fadli Zon.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro sangat berhati-hati menanggapi kasus itu. Dia mengatakan kepada Suara.com, "Kalau (penyerangnya) misalnya itu (disebutkan) laskar FPI, ini yang perlu saya cek. Setahu saya, FPI organisasi terbuka, kelaskarannya tertata."

Dia juga mengatakan laskar FPI tidak memiliki senjata api. Sugito mengusulkan perlunya dilakukan penyelidikan oleh tim independen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini