SuaraBatam.id - Front Pembela Islam atau FPI mensyaratkan hal khusus untuk menjadi Laskar FPI. Syarat menjadi Laskar FPI tidak mudah.
Paling tidak ada 10 syarat menjadi laskar FPI yang harus dipatuhi anggotanya. Hal ini disebutkan Mantan petinggi FPI yang kini menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.
Dalam kartu FPI yang ditunjukkan Novel kepada Suara.com disebutkan janji dan larangan bagi anggota laskar FPI.
5 janji Laskar FPI:
Baca Juga:Ada Dua Versi Peristiwa Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Percaya yang Mana?
- Siap menjadi muslim yang beriman dan bertaqwa
- Siap menegakkan amar ma'ruf nahi munkar
- Siap membela kaum mustadh'afin dan mazhlumin
- Siap meninggikan harkat dan martabat Islam dan ummatnya
- Siap mati syahid di jalan Allah SWT.
Sedangkan larangan bagi anggota FPI terdiri dari lima poin yang disebutkan dalam kartu.
- Dilarang melanggar hukum agama dan hukum negara
- Dilarang melakukan pelecehan penganiayaan, perusakan, penjarahan, dan pembunuhan
- Dilarang membawa, menggunakan senjata tajam dan senjata api, serta bahan bakar atau peledak
- Dilarang melindungi, meminta atau menerima bantuan apapun dari pengusaha tempat maksiat
- Dilarang melakukan aksi apapun tanpa mengikuti prosedur standar.
Dua versi kejadian, mana yang benar?
Ada dua versi mengenai peristiwa benturan fisik antara anggota Polda Metro Jaya dan pendukung Habib Rizieq Shihab di jalan tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi. Masing-masing pihak mengklaim diserang lebih dahulu.
Menurut versi FPI yang disampaikan secara tertulis oleh Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis, dini hari tadi, Habib Rizieq dan keluarga akan menuju ke tempat pengajian khusus keluarga yang diadakan pada ba'da Subuh.
Dalam perjalanan, katanya, tiba-tiba rombongan diserang sekelompok orang yang disebut Ahmad sebagai "preman OTK."
Baca Juga:Rata-rata 20 Tahunan, Nama Lengkap 6 Laskar Rizieq yang Tewas Didor Polisi
"Para preman OTK yang bertugas operasi itu menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga," kata dia.