![Menteri Sosial Juliari P Batubara memasuki mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/06/20905-kpk-tahan-menteri-sosial-juliari-batubara.jpg)
Ketika dengar Relawan Jokowi Mania selalu menyebut soal hukuman mati, Kapitra Ampera pun angkat suara. Kata dia, tidak ada kata ‘pokoknya’ dalam sebuah hukum. Sebab itu menjadikan hukum tidak proporsional.
Sejauh ini Kapitra menilai kejahatan yang dilakukan Mensos berbeda dengan konstruksi hukum Pasal 2 tentang UU Korupsi.
“Akan jadi masalah kalau menegakkan hukum tapi dengan melanggat hukum. kalau kita sebut pokoknya berarti salah. Kalau emosi, penegakkan hukum akan hilang rasa kepastian. Sebab yang dilanggar Mensos itu bukan berkaitan kerugian negara, tapi dia itu penyalahgunaan kekuasaan,” katanya.
Maka itu, Kapitra kemudian mendorong agar bukan bagaimana hukuman diberikan, baik mati, seumur hidup atau 20 tahun. Melainkan, apakah hukum itu ditegakkan atau tidak, termasuk kepada pejabat sekalipun.
Baca Juga:Rocky Gerung ke Mensos Juliari: Ditugasi Urus Rakyat Miskin Malah Merampok
Mendengar hal ini, Immanuel lagi-lagi kukuh pada pendiriannya. Di mana kata Relawan Jokowi Mania ini hukuman mati sudah pantas untuk diberikan pada Mensos Juliari. Sebab sudah ada dua unsur yang dilanggar olehnya.
“Sudah hukuman mati saja, kalau kita selalu kompromi, bangsa ini tak akan mampu selesaikan permasalahan ini. Hilangnya Juliari tak akan membuat bangsa ini merasa kehilangan,” kata dia.