Sebelumnya diberitakan, Pentolan FPI Rizieq Shihab tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya. Rizieq tak bisa hadir dengan dalih masih beristirahat.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq hingga kekinian masih dalam masa pemulihan pasca menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.
"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Menurut Aziz, penyidik sempat meminta surat keterangan dokter terkait kesehatan Rizieq. Namun pihaknya tak membawa, meski pada akhirnya penyidik memakluminya dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga:Ade Armando Duga Ada Modal Raksasa di Belakang Habib Rizieq, Siapa?
"Pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusiaan dan menghargai kesehatan dan privasi habib Rizieq dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat," ujarnya.
"Artinya beliau sehat akan tetapi sedang masa istirahat," imbuhnya.