Polisi Bongkar Identitas Artis ST dan MA Ditangkap karena Prostitusi Online

Lengkapnya, Jumat (27/11/2020) besok.

Pebriansyah Ariefana | Herwanto
Kamis, 26 November 2020 | 16:43 WIB
Polisi Bongkar Identitas Artis ST dan MA Ditangkap karena Prostitusi Online
Ilustrasi penggerebekan prostitusi (capture)

SuaraBatam.id - Kepolisian Daerah Sektor Tanjung Priok atau Polsek Tanjung Priok membuka dikit identitas artis ST dan MA yang ditangkap karena prostitusi online.

Kompol Hadi Suripto selaku Kapolsek Tanjung Priok mengatakan, salah satu pelaku pernah tampil di film layar lebar.

"Yang ST selebgram. Kalau MA pemain film," ungkap Hadi Suripto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).

Sayangnya, Hadi enggan membeberkan lebih detail ihwal penangkapan tersebut. Rencannya, Jumat, 27 November 2020 penangkapan kedua artis tersebut baru akan disampaikan pihak kepolisian.

Baca Juga:Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom saat Gerebek Artis MA dan ST di Hotel

"Besok saja," kata Hadi singkat.

Penampakan salah satu artis yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok polisi)
Penampakan salah satu artis yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok polisi)

Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Selasa, 24 November 2020.

Dari keempat pelaku tersebut, dua di antaranya, MA dan ST di klaim berstatus artis.

Kasus prostitusi di kalangan artis menjadi catatan kelam bagi dunia hiburan Tanah Air. Dalam lima tahun terakhir, kasus prostitusi online telah menyeret sejumlah nama artis terkenal.

Pada Januari 2019, artis Vanessa Angel ditangkap di Surabaya dalam kasus prostitusi. Ini menjadi salah satu kasus prostitusi paling menggemparkan yang terjadi di dunia hiburan Tanah Air.

Baca Juga:Foto Artis ST dan MA Ditangkap karena Prostitusi Online

Lalu ada juga Hana Hanifah, Amel Alvi, Faye Nicole, Puty Revita hingga Nikita Mirzani pernah terjerat kasus serupa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini