SuaraBatam.id - Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin menyerahkan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada DPRD Provinsi Kepri.
Dikutip dari Batamnews, mitra SuaraBatam.id, penyerahan ini dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Kepri dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri TA 2021.
Bahtiar Baharuddin menyampaikan bahwa APBD Kepri 2021 diproyeksikan Rp3,986 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp29 miliar atau 0,7 persen dibandingkan APBD 2020 Rp3,95 triliun.
"Berdasarkan kesepakatan prioritas plafon anggaran 2021 mengalami kenaikan, walau angkanya tidak besar," kata Bahtiar Baharuddinusai rapat paripurna di Gedung DPRD Kepri di Dompak, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga:Sah! RAPBD Simalungun Rp 2,3 Triliun Tahun 2021
Bahtiar juga menambahkan, untuk estimasi pendapatan Kepri tahun 2021 diproyeksikan Rp3,736 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Rp1,387 triliun, dana perimbangan Rp2,348 triliun, dan pendapatan lainnya yang sah senilai Rp1,28 miliar.
Sementara untuk belanja daerah, diestimasikan Rp3,986 miliar. Dan silpa di tahun 2020 mencapai Rp250 miliar.
"Besaran total anggaran belanja ini sesuai dengan prioritas pembangunan melalui kegiatan OPD demi mendukung kebijakan nasional 2021," tuturnya.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak yang memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa secara keseluruhan dari tahun ke tahun angka pendapatan asli daerah (PAD) Kepri meningkat walau tidak signifikan.
Ia mengharapkan agar Pemprov Kepri terus berupaya menaikkan PAD dengan menggali sumber-sumber pendapatan lainnya terutama dari sektor kemaritiman.
Baca Juga:APBD Siak Diprediksi Merosot Rp 500 Miliar, Ini Penyebabnya
"PAD kita harus terus ditingkatkan, terutama dalam bidang kemaritiman. Sehingga akan memberi kesejahteraan kepada masyarakat," ucapnya.
Setelah menerima draf rancangan APBD TA 2021 ini, sidang paripurna akan dilanjutkan dengan agenda pandangan fraksi terhadap nota keuangan tersebut.
"Diharapkan seluruh fraksi DPRD Kepri segera membahas dan menyiapkan pandangan umumnya pada paripurna mendatang," ujar Jumaga Nadeak.