Dalam spanduk-spanduk yang diusung pendemo, tampak kalimat-kalimat yang mendesak penetapan tersangka. Ada juga spanduk yang meminta pengusutan pemeran laki-laki.

"Bapak Kapolda Metro Jaya, segera menetapkan GA sebagai tersangka kasus video panas," bunyi spanduk tersebut.
"Jadilah artis yang bermoral," tulis spanduk lainnya.
"Polisi usut pelaku video asusila GA dan teman lelakinya. Jangan salah tangkap".
Baca Juga:Foto Peristiwa Pilihan Pekan Ketiga November 2020
Diketahui, pihak Polda telah memanggil Gisella Anastasia untuk pemeriksaan terkait kasus video syur 17 November lalu. Status Gisel masih dinyatakan sebagai saksi atas dugaan adanya keterlibatannya di video.
Pihak Polda hingga saat ini masih akan mengusut kasus tersebut. Video syur yang dilaporkan itu kini menunggu hasil forensik.
- 1
- 2