SuaraBatam.id - Selebgram transgender Millen Cyrus ditahan di sel tahanan lelaki setelah ditangkap karena kasus narkoba. Sebab keponakan Ashanty itu berjenis kelamin lelaki di KTP.
Millen yang bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa hingga rilis penangkapannya belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Ahrie mengatakan penyidik masih lakukan pendalaman.
"Seusai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, Senin (23/11/2020).
"Kita masih melakukan pemeriksaan, nanti kita akan tetapkan apa statusnya," lanjut dia.
Baca Juga:Millen Cyrus Nangis Minta Maaf Ditangkap Polisi Pakai Sabu: Jangan Ditiru
Dalam penangkapan, polisi tak hanya mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya.
Di dalam kamar hotel yang dipesan Millen, polisi juga menemukan 1 botol minuman keras.
"Dari pemeriksaan awal hanya menggunakan sabu dan kita menemukan minumam keras bekas pakai," kata Ahrie Sonta.
Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari (sebelumnya ditulis Sabtu). Dia tak sendiri diciduk, melainkan bersama seorang lelaki berinisial JR.
Hasil tes urine menunjukkan Millen Cyrus positif sabu, sementara JR sebaliknya.
Baca Juga:Detik-detik Millen Cyrus Ditangkap karena Narkoba, Bareng Cowok di Kamar
Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.
Lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.