SuaraBatam.id - Sebanyak 12 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes swab, Kamis (19/11/2020).
Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Ryan Sumartha mengatakan, 12 pegawai positif Covid-19 tersebut telah menjalani karantina di ruang isolasi Asrama Haji Provinsi Babel.
"Semua berjumlah 12 orang dan sudah dikarantina semua. Kita mengikuti protokol Covid-19, aktivitas kantor tetap berjalan tapi kita batasi. Yang kita prioritaskan pelayanan publik agar tetap berjalan," ujar Ryan dihubungi Suara.com, Jumat (20/11/2020).
Dikatakan Ryan, pasca diketahui 12 pegawai positif Corona, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang langsung melakukan tracking. Baik kepada pegawai maupun keluarga pasien.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Bakal Kenalkan ATM Edisi Sriwijaya FC
"Sudah. Semua yang kontak langsung dengan pasien baik, pegawai di Kejari maupun keluarga, sudah dilakukan tracking. Kantor juga sudah dua kali kami tracking," terangnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kota Pangkalpinang, Kamas Agus Hakim mengatakan sebanyak 7 orang di Pangkalpinang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes swab.
Adapun 7 orang yang terkonfirmasi 6 diantaranya ASN Vertikal di Kota Pangkalpinang.
Mereka berinisial MD (37) laki-laki dan SD (30) perempuan warga Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui.
BH (32) perempuan warga Kelurahan Bukit Intan, RKA (21) perempuan warga Kelurahan Ampui Kelurahan Pangkalbalam.
Baca Juga:Bawa Bensin hingga Tabrak Polisi di Babel, 8 Orang Jadi Tersangka
IS (36) laki-laki warga Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari dan AN perempuan (26) warga Bukit Merapen Kecamatan Gerungang.
"6 dari tujuh orang positif Corona tersebut berasal dari ASN Vertikal di Pangkalpinang," katanya.
Sementara pantauan Suara.com, tampak kondisi kantor Kejari Pangkalpinang sepi dari aktivitas.
Hanya mobil dinas Kajari Pangkalpinang yang terparkir di halaman kantor tersebut.
Kontributor : Wahyu Kurniawan