Kasus Hajatan Rizieq, Rocky Gerung: Istana Beropini Anies Bermain Politik

Istana ingin Anies mendapat hukuman sosial.

Pebriansyah Ariefana | Hernawan
Rabu, 18 November 2020 | 06:30 WIB
Kasus Hajatan Rizieq, Rocky Gerung: Istana Beropini Anies Bermain Politik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraBatam.id - Pengamat Politik Rocky Gerung menuding Istana Kepresidenan menuduh Gubernur Jakarta Anies Baswedan tengah bermain politik. Ini sebagai buntut dari pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab.

Buntut dari kasus itu, Anies pun diperiksa polisi. Rocky Gerung menilai langkah Anies diperiksa polisi sudah salah.

Dia curiga pemeriksaan itu upaya segelintir orang untuk memperburuk citra orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut.

Rocky Gerung mengatakan, pemanggilan itu merupakan bagian dari usaha Istana untuk menggiring opini bahwa Anies Baswedan bermain politik dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga:Polisi Panggil Gubernur Anies Baswedan, Rocky Gerung: Harusnya Mahfud MD

"Opini Istana itu Anies Baswedan Bermain Politik. Opini itu hendak diedarkan ke publik agar dia dapat hukuman sosial," ungkap Rocky Gerung dikutip suara.com dari tayangan dalam Kanal YouTube miliknya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Kendati begitu, Rocky Gerung sendiri yakin Anies Baswedan tidak melanggar hukum yang ada.

Pasalnya, menurut Rocky Gerung, Anies Baswedan tidak melakukan diskresi atas peraturan PSBB yang dibuatnya.

Sebelumnya, Rocky Gerung menuding Menkopolhukam Mahfud MD yang justru melakukan upaya diskresi tersebut dengan mengizinkan massa menjemput Habib Rizieq di bandara.

Opini yang seolah tampak hendak menjatuhkan Anies Baswedan dengan pemanggilannya ke polisi dinilai Rocky Gerung kampungan.

Baca Juga:Sederet Pejabat dan Aparat yang Kena Imbas dari Acara Habib Rizieq

"Saya mengagap Anies Baswedan tidak melanggar hukum. Tidak ada diskresi Anies Baswedan. Anies Baswedan tetap rasional. Yang tidak rasional adalah mereka yang ingin menggusur Anies Baswedan dengan isu-isu yang norak semacam ini," kata Rocky.

Rocky Gerung menduga, pemanggilan Anies Baswedan oleh polisi merupakan bagian dari pembentukan opini publik bahwa dirinya bersalah atas kejadian yang terjadi di Petamburan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Dia merasa, pemanggilan Anies Baswedan bukan menyiratkan adanya pelanggaran protokol kesehatan, tetapi ada maksud perpolitikan.

"itu bagian dari pembentukan opini publik bahwa Anies Baswedan bersalah, tidak disiplin, tidak serius dan segala macam," ujar Rocky.

"Tapi dengan mudah Anies Baswedan terangkan kalau dia ngucapin kalimat satu saja 'saya tidak pernah mencabut PSBB' kan langsung selesai klarifikasi," sambung dia.

Lebih lanjut, Rocky Gerung mengaku mencium bau-bau penguasa akan segera menarik pelatuk untuk menyerang Anies Baswedan.

"Sekarang terbangun opini kalau penguasa sedang mengincar, membidik, dan hampir menarik pelutuk ke Merdeka Selatan tempat Anies Berkantor," tukas Rocky.

"Pemerintah harus klarifikasi," tandasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Perlu diketahui, hari ini, Selasa (17/11/2020) Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman. Dia menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.

Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini