SuaraBatam.id - Pada hari ini, Selasa (17/11/2020) polisi akan periksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemeriksaan itu buntut dari acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang timbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Selain Anies, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan sejumlah pihak juga akan diperiksa. Mulai dari RT dan RW di kediaman Rizieq Shihab hingga Wali Kota Jakarta Pusat.
Seluruhnya bakal diperiksa dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Andika Bagus