SuaraBatam.id - KPU Kepulauan Riau kembali meninjau agenda debat Cagub dan Cawagub. Hal tersebut lantaran tiga anggota KPU Kepri saat ini dikarantina setelah dinyatakan positif Covid-19.
Awalnya, agenda debat dihelat pada 9 November 2020 sebanyak tiga kali di dua tempat yakni Kepri dan Jakarta.
Namun, dengan kondisi yang saat ini terjadi, kemungkinan besar debat dilakukan hany sekali saja dan ditunda pada tanggal 20 November di Kota Batam.
"Perubahan agenda debat kandidat ini setelah KPU melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak yang terlibat baik dengan Paslon, Bawaslu, Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Polda Kepri," kata Ketua KPU Kepri, Sriwat di Tanjungpinang, Senin (9/11/2020).
Baca Juga:Waspadai Imported Case, Kepulangan Jemaah Umrah Wajib Testing dan Karantina
Ia juga menuturkan, rencananya rencana tersebut akan disahkan melalui rapat pleno hari ini.
"Dengan ini kami akan segera melakukan pleno, untuk memutuskan pelaksaan debat paslon. Karena mengingat banyaknya masukan untuk debat dilaksanakan hanya satu kali di Kepri," tuturnya, melansir Batamnews (jaringan SUara.com).
Sriwati menyebut, ada yang mengusulkan debat dilasanakan dua kali, sehingga materi yang akan disampaikan oleh para paslon bisa dipaparkan secara bertahap. Namun mayoritas saran yang masuk, menyuarakan hanya satu kali debat.
"Masukan itu dari Bawaslu, gugus tugas, dan Polda Kepri, agar dilaksanakan satu kali debat. Untuk penanyangnya apakah di TV nasional atau TV lokal, hal ini masih kami bahas," ujarnya.
Baca Juga:KPU: Pilkada di Tengah Pandemi Lebih Rumit dan Makan Biaya Mahal