SuaraBatam.id - Massa yang mengaku buruh dari berbagai organisasi di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau kembali berunjuk rasa pada Senin (9/11/2020).
Mereka menyuarakan pendapat mereka terkait Upah Minimum Kota/Kabupaten dan UU Cipta Kerja.
Massa yang berasal dari SPMI, LEM SPSI, TSKSPSI, LOMENIK dan SBSI menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat diwakili oleh Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Andi Saputra mengaku tengah memperjuangkan kenaikan UMK Batam.
Massa menuntut kenaikan UMK sebesar 8,5 persen dari tahun sebelumnya, sekaligus memberikan sikap atas surat edaran yang diterbitkan dari Pemerintah Kota Batam yang menjelaskan tidak adanya kenaikan UMK.
Baca Juga:Geruduk DPR, Buruh Tantang Demokrat dan PKS Legislative Review UU Ciptaker
"Harga kebutuhan pokok naik, padahal UMK saja belum naik, bahkan ini malah ada surat dari pemerintah yang menyatakan upah tak naik," kata Andi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Hingga artikel ini diunggah, perwakilan buruh masih berunding dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja terkait tuntutan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, para buruh menyebut, jika tuntutan mereka tak dikabulkan, mereka akan kembali menggelar unjuk rasa dengan massa lebih banyak.
Tuntutan serupa juga disampaikan organisasi buruh di Bintan. Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bintan menyampaikan aspirasi mereka di depan Pintu Masuk 1 Industri Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Unjuk rasa buruh yang berasal dari wilayah Timur, Tengah dan Utara Kabupaten Bintan ini dilaksanakan mulai dari pukul 6.30 WIB tadi.
Baca Juga:Dinilai Ancam Perdamaian dan Persatuan, Massa Tolak Kehadiran KAMI di Aceh
Meski sempat hujan lebat, massa nampak tetap bersemangat menyampaikan beberapa tuntutan sampai siang ini.
Meski menggelar aksi, sebelumnya mereka sudah menjalani cek kesehatan dengan Rapid Diagnostic Test (RDT). Tujuannya untuk memastikan para buruh bersih dari Covid-19 dan juga mencegah penyebaran virus tersebut.
Ketua FSPMI Cabang BIE, Salmon mengatakan, massa buruh yang turut hadir ingin menyampaikan asiprasi mereka, baik terkait UMK maupun UU Cipta Kerja.
"Akan ada 500 buruh yang bergabung dalam aksi ini," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengatakan unjuk rasa yang dilaksanakan para buruh ini berjalan damai dan kondusif.
Meskipun demikian, pihaknya tetap mengawasi dan menjaga sampai aksi demonstrasi ini selesai.
"Semuanya berjalan kondusif," ucapnya.