SuaraBatam.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang teroris di Batam. Dalam penangkapan itu, Densus 88 sita bahan peledak.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan kabar penangkapan teroris di Kota Batam tersebut.
“Benar, pada hari jumat telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku teroris, MA alias Abu Al Fatih,” ujar Harry, Minggu (8/11/2020).
Densus 88 menangkap 6 orang terduga teroris. Keenam orang itu ditangkap di tiga wilayah, yakni Lampung, Sumatera Barat, dan Batam.
Baca Juga:Teroris Abu Al Fatih Ditangkap di Batam, Anggota Jamaah Ansharut Daulah
MA ditangkap di akses jalan keluar dari Perumahan Armendo Raya, Punggur.
MA tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang beralamat di Perumahan Citra Laguna Tahap III Blok G2 No.17 RT 05 RW 23, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Dari tempat itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa:
- Sebuah senjata rakitan yang belum sempurna
- Dua busur panah
- Lima anak panah
- Dua buah sangkur
- Sebuah Alat mesin Solder
- Sebuah alat Solder
- 1 Plastik berisi Bubuk Putih
- 1 Plastik bubuk belerang
- 1 pcs adapter
- 1 unit besi dan 6 unit pegas per
- 1 unit tabung dan tas panah
- 1 unit tas panah
- 4 unit shock Spm
- 1 pcs stik (seperti mainan anak)
- 1 unit jepitan las