Pulang, Habib Rizieq Tak Bisa Keluar Rumah Sampai 23 November, Kenapa?

Rizieq harus menunjukkan dirinya negatif virus corona melalui tes PCR. Karena itulah, harus ada prosedur kesehatan yang diikuti.

Pebriansyah Ariefana | Reza Gunadha
Jum'at, 06 November 2020 | 18:39 WIB
Pulang, Habib Rizieq Tak Bisa Keluar Rumah Sampai 23 November, Kenapa?
Habib Rizieq dari Mekkah serukan aksi. (YouTube/FRONT TV)

SuaraBatam.id - Habib Rizieq Shihab ternyata tidak boleh keluyuran begitu sampai Indonesia karena mengikuti protokol kesehatan COVID-19. Habib Rizieq mengklaim bakal pulang dari Arab Saudi ke Indonesia, Selasa (10/11/2020) pekan depan.

Kementerian Kesehatan mewajibkan Rizieq Shihab mengikuti protokol kesehatan mencegah covid-19, yakni isolasi mandiri di rumah. Protokol kesehatan itu dilakukan selama 14 hari atau sekira sampai

Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Muhammad Budi Hidayat, mengatakan Rizieq harus menjamin dirinya tak terkena Covid-19 ketika memasuki Indonesia.

Rizieq harus menunjukkan dirinya negatif virus corona melalui tes PCR. Karena itulah, harus ada prosedur kesehatan yang diikuti.

Baca Juga:PKS Girang Rizieq Mau Pulang: Ahlan Wa Sahlan, Kita Dijaga Kehadiran Ulama

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama 4 jam sebagai saksi terkait dengan dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama 4 jam sebagai saksi terkait dengan dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

"Sesampainya di Indonesia, harus isolasi mandiri selama 14 hari. Itu pun setelah memiliki surat keterangan sehat dengan dibuktikan melalui hasil PCR negatif," kata Budi Hidayat, Jumat (6/11/2020), seperti diberitakan Terkini.id.

Ia menjelaskan, kalau Rizieq tidak mengikuti tes PCR di negara keberangkatan, yakni Arab Saudi, maka yang bersangkutan harus diperiksa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Hal itu sesuai amanat Surat Edaran Kemenkes Nomor HK./MENKES/338/2020 tentang Penanganan Kedatangan WNI dan Kepulangan WNA di Bandar Udara.

"Di bandara dia harus ikut rapid test. Lalu PCR di RSD Wisma Atlet. Sembari menunggu hasilnya 3 hari kemudian, yang bersangkutan harus isolasi mandiri di Wisma Atlet."

Kalaupun tak mau isolasi di RSD Wisma Atlet, Habib Rizieq bisa mengisolasi diri di hotel-hotel. Namun, biaya isolasi ditanggung sendiri.

Setelah ada hasil PCR dan menunjukkan negatif covid-19, barulah Rizieq bisa menjalani sisa isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga:Habib Rizieq 2 Tahun Lalu Bisa Pulang dengan Mudah, Tapi Kenapa Tak Mau?

Habib Rizieq (Suara.com/Oke Atmaja)
Habib Rizieq (Suara.com/Oke Atmaja)

"Kalau positif, ya harus dirawat di RS kalau menunjukkan gejala-gejala. Atau kalau tidak, karantina di RSD Wisma Atlet," kata dia.

Ia menjelaskan, selama mengisolasi diri di rumah pun, Rizieq diwajibkan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan pakai sabun.

"Harus batasi kontak dengan orang lain. Kalau ada kegiatan, juga harus memakai masker," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini