SuaraBatam.id - Wabah Covid-19 kembali menjamah Kabupaten Anambas. Kejadian ini menjadi kasus positif Covid-19 pertama di Kabupaten Kepulauan Anambas. Daerah tersebut sempat terbebas dari Covid-19 beberapa bulan.
Hal ini terkonfirmasi usai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Satpol PP Kabupaten Anambas berinisial BN (37) positif COvid-19 usai melakukan perjalanan dari Kabupaten Natuna.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar, Kamis (5/11/2020).
“Yang bersangkutan mempunyai riwayat perjalananan dari Kabupaten Natuna. BN tiba di Kabupaten Anambas pada tanggal 2 November 2020,” ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Vaksinasi Corona Diprioritaskan untuk Garda Terdepan
Tak lama usai perjalanan, BN mengalami penurunan kondisi kesehatan, batuk dan pilek. Ia lantas ikut rapid test dan hasilnya reaktif.
Selanjutnya, ia dites wab pertama dan hasilnya positif. Namun untuk memastikan, dilakukan swab kedua, dan hasilnya masih tetap positif Covid-19.
Saat ini BN sudah disolasi di UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Anambas. Tim kesehatan juga merespon cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga BN dan hasilnya negatif.
Selain itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Anambas juga melakukan penelusuran terhadap riwayat perjalanan BN, karena dia sempat masuk kantor.
Dari hasil tracing tersebut, ada 2 orang yang dilakukan swab, namun hasilnya masih menunggu besok.
Baca Juga:Healthtech Ini Sediakan Tes Swab Antigen Covid-19 Rekomendasi WHO
“Rekan-rekan kerjanya, seluruh staf kantor Satpol PP dilaksanakan rapid test, alhamdulillah hasilnya non-reaktif,” pungkas Sahtiar saat menggelar konferensi pers.