SuaraBatam.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Habib Rizieq Shihab akan dideportasi pada 10 November 2020 besok. Bukan pulang sendiri.
Mahfud MD menyatakan jika Habib Rizieq melakukan pelanggaran Imigrasi. Dia pun sempat dicekal oleh Arab Saudi, bukan Pemerintah Indonesia.
“Dia itu (Habib Rizieq) akan dideportasi. Karena apa? karena melakukan pelanggaran Imigrasi,” kata Mahfud MD di tayangan kanal Youtube CokroTV, Rabu (4/11/2020).
Habib Rizieq hendak kembali ke Tanah Air tapi tidak mau dideportasi lantaran ia ingin pulang dengan terhormat.
Baca Juga:Mahfud MD Ungkap Habib Rizieq Pulang karena Akan Dideportasi Arab Saudi
“Dia ingin pulang terhormat, gitu. Nah silahkan sajalah urus begitu, itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi, bukan urusan kita,” ujar Mahfud.
Host tayangan tersebut, Ade Armando, kemudian menanyakan ke Mahfud terkait pelanggaran imigrasi yang dilakukan Rizieq.
“Over stay,” jawab Mahfud MD dengan singkat.
Ade pun lanjut menanyakan apakah benar pemerintah Indonesia pernah menghubungi Pemerintah Arab Saudi agar Habib Rizieq tidak pulang ke Indonesia.
“Selama saya jadi menteri, tidak pernah melakukan hal-hal yang seperti itu. Dan saya tanya ke kanan kiri, ke BIN, ke polisi, ke Kementerian Luar Negeri, ndak ada tuh yang begitu,” jawab Mahfud MD.
Baca Juga:Mahfud soal Habib Rizieq: Dia Akan Dideportasi Arab Saudi karena Overstay