SuaraBatam.id - Bagi anda yang terbiasa berbelanja di minimarket atau pusat perbelanjaan, sudah pasti anda terbiasa dengan plastik yang digunakan untuk menenteng belanjaan anda.
Meski belakangan di beberapa kota di Indonesia sudah menerapkan peraturan yang melarang penggunaan plastik, kerap kali masih ada yang melanggarnya.
Seperti yang sudah banyak diketahui, plastik yang digunakan pusat perbelanjaan biasanya terdapat tulisan yang menunjukkn bahwa plastik itu ramah lingkungan.
Selain itu, ada pula yang menyebut bahwa plastik tersebut akan hancur dengan sendirinya. Namun apakah benar begitu?
Baca Juga:Peduli Lingkungan, Andrey Sulap Sampah Plastik Berserakan Jadi Casing HP
Merujuk pada unggahan Mashable, melalui akun Twitter resmi mereka, menunjukkan peneliti dari University of Plymouth yang memperlihatkan sebuah plastik dengan label "ramah lingkungan" tidak hancur setelah 3 tahun dibiarkan berada di dalam laut, dikubur dalam tanah, dan dibiarkan di ruang terbuka.
Tidak hanya itu, bahkan plastik yang menurut klaim dari minimarket setempat "mampu hancur dengan sendirinya" itu masih mampu mengantongi barang bawaan hingga 10 kilogram.
"Plastik yang menurut klaim degradable atau ramah lingkungan, saat saya ambil dari lautan dan tanah, apakah benar sesuai dengan klaimnya?" ucap Imogen Napper, salah seorang dari peneliti tersebut.
"Tidak ada satupun dari plastik yang kami teliti benar-benar terbukti terurai atau sepenuhnya degradable di semua sektor lingkungan peneliti," ucapnya lagi.
Hasil yang paling "terlihat" memuaskan hanya terdapat di plastik yang diuji di kedalaman air laut. Plastik yang diletakkan di dalam laut memang nampak sudah hancur di beberapa bagiannya, meski hanya sedikit.
Baca Juga:Pemkab Lebak Sosialisasikan Bebas Kantong Plastik di Pasar Tradisional