SuaraBatam.id - Selama masa pandemi Covid-19, kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam masih tetap melayani pengurusan paspor sejak Juni 2020 lalu.
Meski tetap beroperasi, jumlah orang yang dilayani masih terbatas, menyesuaikan protokol kesehatan yang ditetapkan.
“Pelayanan tetap dilakukan tapi penyesuaian dikondisi pandemi Covid-19," Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Khusus TPI Batam, Ismoyo, Kamis (22/10/2020).
Ia menyampaikan, pihaknya hanya melayani 70 pemohon saja per harinya, sementara di unit pelayanan paspor di Harbourbay melayani hanya 20 pemohon saja.
Baca Juga:Hari Santri, Kasus Covid-19 di Pondok Pesantren Provinsi Banten Meningkat
Ia menuturkan, jumllah tersebut berkurang sampai 50 persen dari hari biasa sebelum pandemi Covid-19.
"Kita belum memberlakukan kuota normal demi menjaga si pemohon dan juga menjaga petugas," ujarnya, melansir Batamnews.
Ia juga mewanti-wanti, pemohon diminta tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, pakai masker, proses pemeriksaan mulai dari masuk hingga prosesnya.
Ismoyo menegaskan, tidak diizinkan ada penumpukan dalam waktu yang sama, selain itu, sementara hanya ada penggantian paspor saja.
"Saat ini tak ada lagi perpanjangan paspor. Tapi penggantian paspor," kata dia.
Baca Juga:Ada Klaster Kantor, Sri Purnomo Minta Dinkes Diam-diam Cek ke Perusahaan