Keji! Ayah di Kuansing Buang Bayi Hidup-hidup ke Sungai Kuantan

Polisi menyebut, bayi yang diduga hasil hubungan asmara keduanya saat dibuang dalam kondisi masih hidup.

M Nurhadi
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 21:49 WIB
Keji! Ayah di Kuansing Buang Bayi Hidup-hidup ke Sungai Kuantan
Ilustrasi bayi baru lahir (Unsplash/Isaac Quesada)

SuaraBatam.id - Pelaku pembuang bayi perempuan dalam kondisi hidup ke Sungai Kuantan, di Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing diancam dengan hukuman penjara 15 tahun.

Pelaku tak lain adalah ayah kandung dari bayi tersebut, ia diketahui merupakan kekasih DR, ibu dari bayi malang tersebut.

Kejari Kuansing melalui Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak menyebut, pelaku disangkakan melanggar pasal 80 ayat (3) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kemudian pasal 341 KUHP, pasal 343 KUHP.

"Ancaman pidana penjara palung lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 Miliar," kata Samsul melalui keterangan tertulis diterima Riau Online (jaringan Suara.com), Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga:Diklaim Penyebab Kanker, Perusahaan Bedak Ini akan Ganti Rugi hingga Rp 2 T

Polres Kuansing bersama Polsek setempat dan Kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing sebelumnya telah menggelar reka ulang kejadian pada Jumat (9/10/2020). 

Polisi mengawal rekonstruksi kasus pembuangan bayi tersebut. Rekontruksi juga disaksikan oleh masyarakat setempat. 

Ada 12 adegan yang diperagakan oleh tersangka WF saat dilakukan rekontruksi, Jumat kemarin. kekinian tersangka sudah ditahan di Mapolres Kuansing menunggu proses persidangan.

Merujuk pada kronologi peristiwa yang disampaikan kepolisian, pada hari kejadian DR yang merupakan kekasih WF mendatangi kedai tersangka sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kepada pelaku, DR mengeluhkan perutnya yang sakit. Setelah itu tersangka WF menyuruh DR masuk kedalam kedai dan meminta DR berbaring diatas kasur di tengah kedai dan membantu DR melakukan proses persalinan.

Baca Juga:Singapura Beri Hadiah Bagi Bayi yang Lahir Selama Pandemi Covid-19

"Selesai melakukan proses persalinan, WF lalu mengambil bungkusan plastik," ujar Samsul menceritakan keterangan tersangka.

Samsul mengatakan, plastik itu digunakan tersangka WF untuk membungkus bayi yang baru lahir tersebut. Setelah itu, tersangka berjalan membawa bungkusan tersebut ke arah belakang kedainya menuju sungai kuantan.

"Setiba dipinggir sungai lalu tersangka WF ini mengikat bungkusan berisikan bayi tersebut. Setelah terikat lalu tersangka membuang bungkusan tersebut ketengah sungai kuantan dengan cara mengayunkan bungkusan," terangnya.

Usai memastikan hanyut terbawa arus sungai kuantan, tersangka WF kemudian kembali ke kedainya untuk menemui kekasihnya DR. Tersangka WF lalu membantu DR membersihkan sisa darah dari persalinan.

"Setelah itu tersangka WF mengantar DR menggunakan sepeda motor melalui belakang kedainya," ujar Samsul.

Ia juga menyebut, bayi yang diduga hasil hubungan asmara keduanya saat dibuang dalam kondisi masih hidup. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini