SuaraBatam.id - Judi berkedok game ketangkasan merebak di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Bahkan seorang ibu rumah tangga berinisial TK (32) warga Semabung memutuskan berpisah dengan suaminya ZL (35) yang telah 12 tahun berumah tangga.
TK kepada Suara.com mengaku sudah tak tahan dengan tabiat sang suami yang kerap kasar dan mulai meninggalkan tanggung jawabnya. TK bahkan mengisahkan pilu nya akhir rumah tangga nya yang tak dinafkahi lagi oleh ZL lantaran uang yang seharusnya menjadi nafkah keluarga, malah habis di mesin permainan ketangkasan.
TK mengatakan pilihan bercerai dari suami yang telah didampinginya selama lebih kurang 12 tahun, adalah pilihan yang berat, kendati diakuinya sebagai pilihan terbaik.
Ibu dua anak ini mengisahkan perubahan suaminya ZL sejak mengenal permainan ketangkasan beberapa bulan terakhir. Sebetulnya ZL memiliki perkerjaan yang pantas sebagai seorang karyawan perusahaan swasta. Namun sejak kenal permainan ketangkasan tabiatnya mulai berubah jauh. Parahnya ZL selaku suami bisa dibilang lupa kewajiban menafkahi keluarganya.
Baca Juga:Bawa Martil dan Siram Air, Aksi Emak-Emak Ngamuk Rusak Tempat Judi
"Sebetulnya berat untuk bercerai bang, tapi ini adalah pilihan terbaik. Karena bertahan pun saya rasa tak ada guna. Saya hanya sedih lihat anak-anak yang masih Sekolah Dasar harus menerima kenyataan orang tua nya berpisah. Saya sedih memikirkan masa depannya. Tapi mau dibilang apalagi diteruskan juga sakit rasanya," ujar TK kepada suara.com, Jumat (2/10/2020).
TK mulai memperhatikan perubahan yang buruk terhadap ZL suaminya saat sering pergi ke game ketangkasan. Tak hanya cukup satu dua jam. ZL bahkan bisa dibilang seperti lupa pulang. Kegiatannya saat punya uang, hanya keluar masuk tempat game ketangkasan.
"Dia biasa sampai berjam-jam dan keluar masuk tempat zone-zone itu. Saya sudah telusuri, bahwa dia bisa berpindah-pindah dari game zone yang satu ke zone yang lain. Alasannya mencari tempat yang hoki. Namun yang namanya main judi, mana ada yang bisa menang. Tidak ada yang bisa kaya dari berjudi. Yang ada ya seperti yang saya alami ini, rumah tangga berantakan. Sedih saya pikirkan nasib anak-anak saya ini," terangnya.
TK mengatakan niatnya untuk pulang ke Palembang Sumatera Selatan untuk melanjutkan hidup di sana bersama kedua anaknya. Ia sendiri tidak begitu peduli dengan apa yang menjadi rencana ZL yang sekarang sudah menjadi mantan suaminya.
"Segalanya berjalan cepat sekali rasanya pak, perubahan mantan suami saya itu seolah masih belum bisa saya percaya. Dia adalah kepala keluarga yang sangat bertanggung jawab sebelum kacanduan game zone itu. Tapi semua sudah terjadi. Sekarang saya masih menunggu waktu untuk pulang ke Palembang dengan anak-anak. Karena sedang masa covid ini," ungkapnya.
Baca Juga:Emak-emak Ngamuk Tutup Tempat Judi di Medan, DPRD: Seharusnya Tugas Polisi
Kisah yang sama juga terjadi pada WN (35). Warga Pangkalan Baru ini sekarang hanya bisa pasra setelah apa yang menimpa rumah tangganya akibat sang suami yang sudah mulai kecanduan bermain game ketangkasan .
WN menuturkan bahwa suaminya adalah pekerja swasta di perusahaan konstruksi. Pendapatan suaminya tersebut sebetulnya cukup untuk menghidupi keluarga. Namun lantaran candu game ketangkasan yang merasukinya, rumah tangga wanita ini harus retak akbitan game ketangkasan.
"Saya mengenal dia sebagai orang yang baik dan bertanggung jawab. Itu juga yang menjadi alasan bagi saya untuk mau hidup dengan nya. namun segala sesuatunya berubah. Puncaknya sejak dua bulan terakhir, saya dibuat bingung karena suami saya seolah tak punya uang lagi. Padahal setiap awal bulan, dia selalu membarikan saya uang gajinya. Berbagai alasan dikatakannya untuk membohongi saya, sampai akhirnya saya curiga dan mencari tau. Ternyata kegiatannya menghabiskan uang dan waktunya bermain game ketangkasan," kata WN.
WN sendiri meyakini bahwa ia bukan satu-satunya istri yang mengalami kejadian pahit atas kenyatan suami kecanduan game ketangkasan. Namun sebagai wanita ia sendiri tidak berdaya karena selama ini ia hanya menggantungkan hidup dari nafkah yang diberikan suaminya tersebut.
"Saya merasa saya hanya salah satu dari sekian istri yang suami sudah mulai hilang tanggungjawab. Terlebih secara ekonomi di masa covid 19 ini, ditambah lagi dengan maraknya tempat-tempat permainan ketangkasan ini. Saya sempat bicara, mengingatkan dan berharap suami saya berubah. Namun sepertinya itu sia-sia. Hingga akhirnya saya merasa tak kuat jika untuk terus melanjutkan hubungan rumah tangga," ucapnya sedih.
"Saya berharap semoga apa yang saya alami ini tidak terjadi kepada istri-itri yang lain. Saya merasa sekali hancurnya hati melihat rumah tangga yang harus berantakan dan anak-anak harus terancam masa depannya," tutup WN.
Pantauan Suara.com di lapangan, sedikitnya ada enam titik lokasi judi berkedok game ketangkasan di Kota Pangkalpinang. Meskipun dimasa pandemi Covid-19 aktivitas judi ini tetap buka dari sore hingga tengah malam.
"Saya yang menjaga di sini, tolong jangan diberitakan. Bisalah nanti kami kasih bulanan bang," ujar PR salah - satu pengurus judi berkedok gema ketangkasan di Kota Pangkalpinang.
Sementara Kasubdit Jatantras Dirreskrimum Polda Babel, AKBP Wahyudi menyebutkan jika yang mengeluarkan izin game ketangkasan adalah Pemkot Pangkalpinang.
"Sekarang begini, kalau orang main TimeZon di Ramayana itu, kira-kira sama ngak? Unsur perjudian itu pada saat adanya niat dan penukaran. Makanya itu, saat mereka tidak punya perizinan itulah unsur perjudian terpenuhi," ujar Wahyudi.
Dia mengungkapkan, jika lokasi game ketangkasan tersebut tidak memiliki izin maka yang berhak kelakukan penutupan adalah pemerintah setempat.
"Sama seperti polisi menerbitkan SIM, kira-kira bisa ngak Pol PP tiba - tiba mencabut SIM tentu tidak bisa. Maka itu yang menerbitkan SIM itulah yang mencabut," terangnya.
Dikatakan Wahyu, Polda Babel tetap melakukan monitor bukan hanya di lokasi game ketangkasan tapi juga di lokasi yang dianggap rawan.
"Kita selalu monitor. Jika pada saat ada unsur pidananya disitu baru kita tindak.
Namun ditegaskan Wahyu, jika pada intinya lokasi game ketangkasan tersebut memiliki izin dan telah dilakukan pengecekan oleh Polres Pangkalpinang.
"Sudah di kros cek oleh Polres Pangkalpinang kepada kantor pelayanan satu pintu Pemkot Pangkalpinang. Kalau ada unsur pidananya ya akan kita proses," tegasnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan